Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gadis Berusia 12 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

perbuatan ini dilakukan sejak April 2019 lalu, hingga kemudian terrbongkar dan pelaku diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadis Berusia 12 Tahun di Samarinda Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri
Tribun Lampung/Dodi Kurniawan
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Fairoussaniy

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur,  menjadi korban kebejatan dari ayah tirinya.

Pria 41 tahun ini, tega berbuat amoral pada putri tirinya.

Bahkan perbuatan ini dilakukan sejak April 2019 lalu, hingga kemudian terrbongkar dan diamankan jajaran Polsek Samarinda Kota.

Terbongkarnya perilaku bejat pelaku, ketika orangtua kandung korban melihat percakapan pelaku dan korban di ponsel sang gadis.

Percakapan keduanya dalam pesan singkat, terdapat nada ancaman terhadap gadis ini.

Orangtua korban langsung menanyakan perihal percakapan antara keduanya.

BERITA TERKAIT

Hal ini pun dijawab oleh sang gadis, dengan mengaku bahwa mendapat tindakan asusila dari ayah tirinya.

Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil, Terungkap dari Firasat Buruk Ibu Korban

Atas dasar itulah, yang membuat orangtua korban melaporkan ke pihak Polsek Samarinda Kota, agar ayah amoral ini ditindak sesuai hukum yang berlaku.

"Kami menerima laporan dari pihak keluarga korban, kami langsung melakukan penyelidikan terkait hal tersebut (tindakan asusila)," jelas Kapolsek Samarinda Kota, AKP Aldi Harjasatya melalui, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota, Iptu Suyatno saat dikonfirmasi Kamis (12/11/2020) hari ini.

Usai lakukan penyelidikan terhadap sang gadis, ayah amoral ini akhirnya dijemput pihak Polsek Samarinda Kota pada Sabtu (7/11/2020) malam lalu.

Pelaku diamankan di kediamannya di kawasan Kecamatan Samarinda Kota.

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat kami amankan.

Barang bukti juga kami amankan yaitu beberapa helai pakaian yang saat itu digunakan korban," sebut Iptu Suyatno.

Baca juga: Dua Kisah Hubungan Terlarang Anak dan Ayah Tiri di Kepri Berakhir di Kantor Polisi

Mengenai pengancaman yang dilakukan oleh pelaku, Iptu Suyatno membenarkan, jika korban menolak permintaan ayah tirinya yang akan melakukan tindakan asusila, korban diancam tak diberi uang jajan.

"Iya korban ini diancam (oleh ayah tiri) kalau tidak menuruti dia, tidak diberikan uang jajan, makanya korban ini pasrah mendapat tindakan asusila.

Ini sudah dilakukan pelaku berkali-kali sejak April lalu (tahun 2019)," tandasnya.

Saat ini polisi masih mendalami terkait kasus tersebut, sambil menunggu hasil visum dari rumah sakit.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul TERBONGKAR Tindakan Asusila Ayah Tiri di Samarinda, Isi Pesan di Ponsel Nada Ancaman 

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas