Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria 32 Tahun Kedapatan Simpan Pil Koplo di Kamar, 46 Ribu Butir Dimasukkan ke Botol, Ada Sabu-sabu

Seoroang pria bernama Risal Yuhardiman (32) kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya. Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan ke botol.

Editor: Miftah
zoom-in Pria 32 Tahun Kedapatan Simpan Pil Koplo di Kamar, 46 Ribu Butir Dimasukkan ke Botol, Ada Sabu-sabu
surya.co.id/m taufik
Tersangka Risal Yuhardian dan barang buktinya berada di Polresta Sidoarjo, Kamis (12/11/2020). Ia kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya. Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan ke botol. 

TRIBUNNEWS.COM- Seoroang pria bernama Risal Yuhardiman (32) kedapatan menyimpan sekarung pil koplo di dalam kamarnya.

Ada 46.000 butir pil haram dimasukkan dalam 46 botol, masing-masing botol berisi 1.000 butir.

Empat paket sabu-sabu total 1,1 gram juga ditemukan di kamar pelaku.

Risal tinggal di Jalan Ratu Ayu, Desa Wage Kecamatan Taman, Sidoarjo.

"Dia itu pengedar. Setelah cukup lama melakukan penelusuran, petugas akhirnya berhasil mengungkap peredaran narkoba ini," kata Kasat Reskoba Polresta Sidoarjo AKP Indra Nadjib, Kamis (12/11/2020).

Diceritakan, terungkapnya jaringan narkoba ini berawal dari beberapa tersangka yang sudah ditangkap polisi sebelumnya.

Setelah melakukan pengembangan, petugas berhasil menemukan pengedar besarnya.

Berita Rekomendasi

"Petugas sudah mengintai rumah tersangka itu. Begitu dipastikan dia ada di sana, langsung dilakukan penggerebekan. Dan setelah digeledah, ditemukan barang bukti sebanyak itu di kamarnya," urai Indra.

Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Pengguna Narkoba Jangan Dipenjara, Tetapi Direhab

Baca juga: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba Sitaan Hasil Operasi

Baca juga: 14 Hari Operasi Nila Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 330 Tersangka Kasus Narkoba, 8 Orang Bandar

Dalam pemeriksaan, Risal mengaku mendapat narkoba sebanyak itu dari rekannya yang biasa dipanggol Bejo. Dua satu anak ini mengaku disuruh menjualkan.

"Diantarakan ke rumah. Malam hari sekira dua minggu lalu. Sebanyak 46 botol yang dimasukkan dalam karung. Saya disuruh menjualkan, Rp 2.000 perbutir," kata tersangka saat ditanya petugas.

Beberapa hari, dia berhasil menjual cukup banyak. Saat rumahnya digerebek polisi, barang haram itu sudah terjual sekira 1.000 butir atau sekira 1 botol.

Makanya, ketika digeledah polisi hanya ditemukan 25 botol yang setiap botolnya berisi seribu butir pil koplo jenis dobel L tersebut.

"Sudah dapat uang sekira Rp 200 ribu. Tapi uangnya habis pak," jawab Risal.

Termasuk sabu yang ditemukan di kamarnya, juga diakui miliknya. Barang haram itu juga hendak dijual oleh tersangka Risal.

Polisi masih mendalami keterangan itu, termasuk mencari Bejo, bandar yang menyuplai puluhan ribu pil koplo ke tersangka ini.

(Surya/M Taufik)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pria Sidoarjo Simpan Sekarung Pil Koplo di Kamar, saat Digerebek Polisi telah Terjual 1.000 Butir

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas