Satpol PP Kota Kediri Gerebek Pasangan Tak Sah di Kamar Kos yang Disewa Jam-jaman
Keduanya tak berkutik saat sejumlah petugas Satpol PP Kota Kediri mendatangi kamar saat mereka tengah bermesraan, Jumat (13/11/2020) malam.
Editor: Choirul Arifin
Surya/Didik Mashudi
Petugas Satpol PP Kota Kediri saat memeriksa rumah kos yang ditempati pasangan bukan suami di Kelurahan Campurejo, Kota Kediri, Jumat (13/11/2020) malam.
“Bila dalam waktu 20 hari masih kurang, maka penahanan untuk pasangan gay tersebut masih dapat ditambah 30 hari ke depan,” tambah Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kamar Kos dengan Tarif Rp 100 Ribu per Jam Dijadikan Sarang Mesum Pasangan Bukan Suami Istri
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Pasangan Muda Memadu Kasih di Kostan Tak Menyangka Bakal Digerebek Satpol PP