Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dikasihani hingga Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Pemuda 19 Tahun Malah Hamili Anak Pemilik Rumah

Seorang pemuda berinisial MZ (19) asal Pekalongan, Jawa Tengah tega menghamili seorang gadis di bawah umur berinisial PU.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Dikasihani hingga Diberi Tumpangan Tempat Tinggal, Pemuda 19 Tahun Malah Hamili Anak Pemilik Rumah
Sripoku.com/Anton
Seorang pemuda berinisial MZ (19) asal Pekalongan, Jawa Tengah tega menghamili seorang gadis di bawah umur berinisial PU di Tanggamus. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pemuda berinisial MZ (19) asal Pekalongan, Jawa Tengah tega menghamili seorang gadis di bawah umur berinisial PU di Tanggamus.

Korban adalah anak dari pemilik rumah tempatnya menginap saat merantau ke Tanggamus.

Ia sengaja datang ke Tanggamus untuk menemui PU yang dikenalnya melalui media sosial.

Saat sampai di Tanggamus, pelaku berpura-pura mencari pekerjaan hingga orangtua korban iba dan memberi tumpangan tempat tinggal.

Namun, MZ malah menghamili anak gadis dari pemilik rumah.

Kasatreskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres AKBP Oni Prasetya, mengungkapkan, peristiwa tersebut terungkap, setelah petugas menerima laporan dari orangtua korban.

Edi menceritakan, kejadian tersebut bermula dari perkenalan MZ dengan PU melalui media sosial.

Baca juga: Ibu Mimpi Anak Masuk Kamar Mandi Diikuti Ayah, Ternyata Suami Hamili Putrinya di Kampung

BERITA REKOMENDASI

Modus mencari pekerjaan, MZ datang ke Tanggamus untuk bertemu PU.

Setelah mendatangi PU, lantas remaja putri berusia 16 tahun tersebut mengenalkan ke orangtuanya.

Orangtua PU merasa iba, hingga bersedia membantu mencarikan pekerjaan dan MZ dianggap anak sendiri.

Sejak sebelum April 2020, kata Edi, keluarga PU mengizinkan MZ tinggal bersama mereka.

Memberinya makan hingga meminjamkan sepeda motor dan mencarikan pekerjaan untuk MZ.

Tetapi, lanjut Edi, orangtua korban merasa sakit hati setelah mengetahui perbuatan pelaku ke PU.

MZ melakukan tindakan asusila terhadap PU hingga gadis 16 tahun tersebut hamil.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas