Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun

Pemilik sebuah kedai kopi di kawasan Buah Batu, Bandung, menyesalkan pembiaran terhadap kerumunan massa Rizieq Shihab.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Kedatangan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Puncak Bogor disambut ribuan simpatisan, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.

Berbagai kerumunan itu dibiarkan, tak ada upaya pembubaran dari aparat. Satgas Covid-19 justru memberi sumbangan 20.000 masker untuk pernikahan putri Rizieq. Namun belakangan Satpol PP DKI mengenakan denda Rp 50 juta ke Rizieq akibat pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putrinya.

Dua cafe ditutup

Sementara itu, sebanyak dua kafe dan satu tempat biliar di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup sementara karena melanggar protokol Covid-19.

Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Pulogadung, Andik Sukaryanto.

"Jajaran kami melakukan patroli pada Sabtu (14/11/2020) malam, lalu menemukan dua kafe dan satu tempat biliar bandel," kata Andik saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).

Andik menyebut, dua kafe dan satu tempat biliar tersebut tetap beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Padahal, mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020, seluruh kafe dan bar, termasuk tempat biliar, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Selain itu, para pengunjung tidak menjaga jarak di dua kafe dan satu tempat biliar itu, banyak yang tidak memakai masker," lanjut Andik.

Akibatnya, dua kafe dan satu tempat biliar itu ditutup dalam 1x24 jam mulai Minggu (15/11/2020) pukul 00.00 WIB.

"Kalau bandel lagi, didenda Rp 50 juta," kata Andik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usahanya Kerap Disidak, Pemilik Kedai Kopi Ini Sesalkan Kerumunan Rizieq Shihab Dibiarkan"

Langgar Protokol Covid-19, Dua Kafe dan Satu Tempat Biliar di Pulogadung Ditutup Sementara

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas