Pemilik Kedai Kopi: Kami Sering Dirazia Sementara Massa Rizieq Shihab Dibiarkan Saja Berkerumun
Pemilik sebuah kedai kopi di kawasan Buah Batu, Bandung, menyesalkan pembiaran terhadap kerumunan massa Rizieq Shihab.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irvina, pemilik sebuah kedai kopi di kawasan Buah Batu, Bandung, menyesalkan pembiaran terhadap kerumunan massa Rizieq Shihab.
Ia menilai tak adil kedai kopinya kerap kali disidak dan dibubarkan, sementara massa Rizieq yang jumlahnya lebih besar dibiarkan dibiarkan begitu saja.
"Saya sih menyayangkan saja kenapa kerumunan sebegitu banyaknya tidak ditindak tegas, bahkan terkesan didukung dengan membagikan masker," kata Irvina kepada Kompas.com, Senin (11/12/2020).
"Sementara di kedai-kedai kopi kecil kami ini, protokol kesehatannya juga cukup ketat, dan pengunjung kedai tidak lebih dari 10 orang," sambungnya.
Irvina menjelaskan, inspeksi mendadak itu dilakukan sebanyak 3 kali dalam bulan Oktober lalu oleh petugas gabungan yang terdiri dari polisi dan Satpol PP. Mereka datang dengan 9-10 mobil.
"Jadi kan traumatis, kaya digerebek. Pascasidak enggak ada yang mau datang karena takut dibubarin," ujar dia.
Akhirnya, karena sidak sering terjadi, pelanggan yang datang pun sepi. Irvina memutuskan untuk menutup kedai dan baru membukanya lagi dalam beberapa hari terakhir.
Namun ternyata kedai sempat dibobol maling karena ditinggal dalam waktu lama.
Tak hanya kedai warung kopi milik Irvina yang jadi korban, namun juga kedai lain di sekitarnya.
"Kedai saya salah satunya, cup sealer dan beberapa barang hilang. Sementara kalau sepi, daerah situ penjagaan kurang," katanya.
Kini Irvina pun hanya bisa pasrah dan menunggu agar pandemi berakhir agar kedai kopinya bisa beroperasi normal lagi.
Rizieq Shihab sudah beberapa kali menciptakan kerumunan sepulangnya dari Arab Saudi.
Pada Selasa, kerumunan massa menyambut kedatangan Rizieq tampak di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (10/11/2020). Kerumunan juga terjadi di Jalan KS Tumbun di sekitar Petamburan.
Baca juga: Wagub Riza Patria Akui Pemprov DKI Tak Berani Bubarkan Acara Rizieq Shihab di Petamburan
Kerumunan massa kembali terjadi saat FPI menggelar kegiatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/11/2020).
Lalu, pada Sabtu malam, Rizieq Shihab membuat acara pernikahan putrinya yang mengundang kerumunan di Petamburan. Ia menikahkan putrinya, Sharifa Najwa Shihab, sekaligus menggelar peringatan Maulid Nabi SAW.
Berbagai kerumunan itu dibiarkan, tak ada upaya pembubaran dari aparat. Satgas Covid-19 justru memberi sumbangan 20.000 masker untuk pernikahan putri Rizieq. Namun belakangan Satpol PP DKI mengenakan denda Rp 50 juta ke Rizieq akibat pelanggaran protokol kesehatan di pernikahan putrinya.
Dua cafe ditutup
Sementara itu, sebanyak dua kafe dan satu tempat biliar di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, ditutup sementara karena melanggar protokol Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Kasatpol PP Pulogadung, Andik Sukaryanto.
"Jajaran kami melakukan patroli pada Sabtu (14/11/2020) malam, lalu menemukan dua kafe dan satu tempat biliar bandel," kata Andik saat dihubungi Kompas.com, Senin (16/11/2020).
Andik menyebut, dua kafe dan satu tempat biliar tersebut tetap beroperasi di atas pukul 21.00 WIB.
Padahal, mengacu Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Nomor 259 Tahun 2020, seluruh kafe dan bar, termasuk tempat biliar, hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.
"Selain itu, para pengunjung tidak menjaga jarak di dua kafe dan satu tempat biliar itu, banyak yang tidak memakai masker," lanjut Andik.
Akibatnya, dua kafe dan satu tempat biliar itu ditutup dalam 1x24 jam mulai Minggu (15/11/2020) pukul 00.00 WIB.
"Kalau bandel lagi, didenda Rp 50 juta," kata Andik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usahanya Kerap Disidak, Pemilik Kedai Kopi Ini Sesalkan Kerumunan Rizieq Shihab Dibiarkan"
Langgar Protokol Covid-19, Dua Kafe dan Satu Tempat Biliar di Pulogadung Ditutup Sementara
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.