Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Remaja Ini Bunuh Bayi yang Dilahirkannya di Kamar Mandi, Kubur Lalu Ambil Lagi & Buang ke Selokan

Aksi keji dilakukan oleh seorang remaja 18 tahun yang nekat membunuh bayi sendiri. Pelaku membunuh, menguburkan lalu membuang bayinya ke selokan.

Editor: Miftah
zoom-in Remaja Ini Bunuh Bayi yang Dilahirkannya di Kamar Mandi, Kubur Lalu Ambil Lagi & Buang ke Selokan
Istimewa
Pelaku pembuang bayi di sebuah Selokan di Kampung Kramat, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor telah ditangkap polisi. 

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Dikubur 3 Hari

NS mengaku telah menguburkan bayinya selama 3 hari.

Sebelum dibuang ke selokan, perempuan muda asal Cibinong, Kabupaten Bogor itu rupanya sempat kubur mayat bayi hasil hubungan gelapnya di sekitar rumahnya sendiri.

Bayinya itu dikubur selama sekitar tiga hari sampai akhirnya kuburan jasat sang bayi malang ini kembali dibongkar oleh pelaku.

Setelah itu, pelaku membuangnya ke tempat lain dengan ditaruh begitu saja di sebuah selokan yang juga tak begitu jauh dari rumahnya.

"Iya sempat dikubur, lalu dibongkar lagi. Karena dia bingung katanya. Katanya kalau dikubur takutnya bau, jadi mendingan dibuang (ke selokan), gitu," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu kepada wartawan, Minggu (15/11/2020).

BERITA REKOMENDASI

Apa yang dilakukan pelaku ini justru membuat mayat bayi malang itu lebih cepat ditemukan oleh warga.

Selain karena menimbulkan bau tak sedap, mayat bayi laki-laki itu juga dibuang di sebuah selokan yang cukup dekat dengan akses jalan perlintasan warga.

"Mungkin dia berpikir jika dikubur dekat rumah kalau ketahuan lebih curiga ke dia (pelaku). Tapi kalau dibuang, orang gak akan nyangka itu dari mana," kata Yunli.

Baca juga: Bingung, Remaja di Bogor Sempat Kubur Bayi yang Dibunuhnya Selama 3 Hari Lalu Dibuang ke Selokan

Baca juga: Sadis, Babysitter Remas Bayi 20 Bulan Hingga Tewas, Pelaku Dipenjara Seumur Hidup

Terancam 7 Tahun

NS, mamah muda berusia 18 tahun itu kini terancam dibui selama 7 tahun akibat ulah nekatnya tersebut.


Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan, motif pelaku melakukan aksi kejinya itu karena malu lantaran punya anak di luar nikah.

"Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas