Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Terungkap! Identitas Pejabat Daerah yang Parkir Mobilnya di Jalan Pakai Kanopi

Diketahui foto mobil milik Syamsuddin yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi menjadi viral di media sosial.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Terungkap! Identitas Pejabat Daerah yang Parkir Mobilnya di Jalan Pakai Kanopi
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID
Viral mobil pelat merah parkir di jalan depan rumah berkanopi 

TRIBUNNEWS.COM, NTB -  Komisioner KPU NTB Divisi Perencanaaan, Data, dan Informasi Syamsuddin enggan bicara banyak tentang mobil dinas miliknya yang parkir di bawah kanopi di depan rumahnya.

Diketahui foto mobil milik Syamsuddin yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi menjadi viral di media sosial.

Syamsuddin mengatakan, ia akan terlebih dulu meminta penjelasan dari pengunggah foto mobilnya.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Parkir di Jalan Depan Rumah dengan Kanopi, Dishub: Itu Bukan Garasi

Setelah itu dia akan memberikan keterangan.

"Untuk sementara saya belum bisa menjawab karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook.

Setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).

Adapun Camat Sandubaya Sahrudin mengatakan, dia mendapat laporan bahwa mobil Syamsuddin yang diparkir di pinggir jalan menganggu masyarakat.

Berita Rekomendasi

Dia menyayangkan tindakan pejabat tersebut yang mendirikan kanopi di jalan kota.

Hal itu berpotensi mengganggu pengendara lain.

Sebagai pejabat negara, mobil pelat merah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.

"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita akan menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.

Sebelumnya diberitakan, sebuah mobil yang parkir di pinggir jalan di bawah kanopi viral di media sosial.

Adapun foto mobil tersebut diunggah di akun Instagram @infoseputarlombok.

Mobil hitam berpelat merah dengan nomor polisi DR 191 itu diparkir di jalan Kompleks Perumahan Sweta, Sandubaya, Kecamatan Mataram.

Kepala Dinas Perhubungan Mataram M Saleh menyayangkan tindakan pejabat tersebut.

Ia mengatakan, tak ada alasan bagi mobil pelat merah untuk membuat garasi di depan rumah.

Saleh mengatakan, masyarakat diizinkan parkir di bahu jalan kota, asal tak membuat bangunan yang bisa mengganggu masyarakat lain. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Mobilnya Parkir di Jalan Viral, Komisioner KPU: Saya Sedang Bicara dengan Pengunggah"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas