Demi Buktikan Tak Berhubungan Badan dengan Seorang Perempuan, Pria Ini Harus Pegang Besi Panas
Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNNEWS.COM - WA (29) pria asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka dipaksa untuk pegang besi panas untuk membuktikan jika ia tak berhubungan badan dengan seorang perempuan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (14/11/2020).
Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.
MYT mengatakan jika ia dan MA telah melakukan hubungan badan pada 12 Agutus 2020.
Baca juga: Tak Jadi Wudhu Salat Subuh karena Air Keruh, 3 Pedagang Cilok Temukan Mayat Wanita di Dalam Sumur
Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar.
Ia mengatakan jika tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.
Sumpah Adat, Dipaksa Pegang Besi Panas
Untuk membuktikan kebenaran ucapan WA, pihak lembaga adat menggelar sumpah adat dengan cara telapak tangan WA harus ditempel dengan besi panas.
Jika telapak tangannya terluka, maka ia dinyatakan bersalah.
Jika telapak tangannya tidak terluka, maka pernyataan WA benar dan ia tidak bersalah.