Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Buktikan Tak Berhubungan Badan dengan Seorang Perempuan, Pria Ini Harus Pegang Besi Panas

Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.

Editor: Claudia Noventa
zoom-in Demi Buktikan Tak Berhubungan Badan dengan Seorang Perempuan, Pria Ini Harus Pegang Besi Panas
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris ) 

TRIBUNNEWS.COM - WA (29) pria asal Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka dipaksa untuk pegang besi panas untuk membuktikan jika ia tak berhubungan badan dengan seorang perempuan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kantor Desa Baomekot pada Sabtu (14/11/2020).

Kejadian tersebut berawal dari laporan seorang perempuan, MYT (34) ke lembaga adat dan Pemerintah Desa Baemokot pada Oktober 2020.

MYT mengatakan jika ia dan MA telah melakukan hubungan badan pada 12 Agutus 2020.

Baca juga: Tak Jadi Wudhu Salat Subuh karena Air Keruh, 3 Pedagang Cilok Temukan Mayat Wanita di Dalam Sumur

Di depan lembaga adat dan pemerintah desa, pria yang bekerja sebagai sopir itu menegaskan jika tuduhan perempuan itu tidak benar.

Ia mengatakan jika tidak pernah berhubungan badan dengan MYT.

Sumpah Adat, Dipaksa Pegang Besi Panas

Berita Rekomendasi

Untuk membuktikan kebenaran ucapan WA, pihak lembaga adat menggelar sumpah adat dengan cara telapak tangan WA harus ditempel dengan besi panas.

 

Jika telapak tangannya terluka, maka ia dinyatakan bersalah.

Jika telapak tangannya tidak terluka, maka pernyataan WA benar dan ia tidak bersalah.

BACA ARTIKEL SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas