Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JN Mengancam Seorang Siswi Teman Sekelasnya Hingga Pencabulan Terjadi Berulang Kali

Kasus pencabulan siswi terjadi hingga 5 kali, ternyata pelaku terus menerus mengancam ketika korban tak bersedia menuruti ajakan pelaku.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in JN Mengancam Seorang Siswi Teman Sekelasnya Hingga Pencabulan Terjadi Berulang Kali
Polres Aceh Utara
Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa teman sekelas. 

Laporan Wartawan Serambi, Jafaruddin

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Seorang siswi di Aceh Utara berinisial UK (16) menjadi korban rudapaksa teman sekelasnya berinisial JN (17) hingga berulang kali.

Aksi asusila terjadi di dalam ruang belajar di sekolah mereka, saat sekolah sedang sepi pada sore hari.

Tersangka juga mengakui perbuatannya sudah melakukan perbuatan rudapaksa terhadap korban sebagaimana sudah dilaporkan orang tua korban.

Kasus rudapaksa tersebut terjadi sampai lima kali, dan terakhir terjadi di kebun sawit yang masih dalam wilayah Aceh Utara.

Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa teman sekelas
Penyidik PPA Reskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pelajar karena terlibat dalam kasus rudapaksa teman sekelas (Polres Aceh Utara via Serambinews.com)

Ternyata pelaku terus menerus mengancam ketika korban tak bersedia menuruti ajakan pelaku.

"Pelaku mengancam mempermalukan korban dengan membeberkan korban sudah ditiduri oleh pelaku, jika tak bersedia menuruti keinginan pelaku," kata Kasat Reskrim.

Berita Rekomendasi

Kini kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolres Aceh Utara oleh orang tua korban pada 19 Oktober 2020.

Kemudian Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Aceh Utara setelah menerima laporan pengaduan tersebut langsung melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bukti dan keterangan.

Baca juga: Sebelas Bocah Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan di Bandar Lampung, Warga Takut Lapor Polisi

Setelah menemukan dua alat bukti yang cukup, polisi meringkus pelaku dalam kasus tersebut di sebuah kecamatan di Aceh Utara.

Kini pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Aceh Utara.

"Kejadian tersebut pertama kali terjadi pada Mei 2020 di ruang ketika sekolah sedang sepi," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2020).

Baca juga: Sebelum Dipolisikan, JN Ternyata Sudah 5 Kali Mencabuli Seorang Siswi Teman Sekelasnya


Ketika itu pelaku mengajak korban bertemu di depan sekolah.

Berhubung lokasi sedang sepi, kemudian mereka masuk ke ruang kelas tersebut.

"Pelaku memaksa, sehingga korban akhirnya menuruti permintaan pelaku," ujar Kasat Reskrim.

Menurut Kasat Reskrim, setelah berhasil menangkap tersangka, kemudian memintai keterangan dari tersangka.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Sebab Kasus Rudapaksa terhadap Siswi di Aceh Utara Terjadi Berulangkali

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas