Keroyok dan Rampas HP Korban, 2 Pria Ini Bawa Korban ke Kantor Polisi, Seolah jadi Penolong
Setelah mengeroyok dan merampas barang berharga milik korbannya, dua pria ini membawa korban ke kantor polisi dengan berlaku seolah menjadi penolong.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria diamankan Polsek Kotagede atas dugaan kasus penganiayaan dan pemerasan.
Kedua pria tersebut di antaranya yakni NPS (38) warga Kalangan Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, dan JN (21) warga Surokarsan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta.
NPS dan JN melakukan pengeroyokan dan merampas dompet serta handphone (HP) korban bernama Anton Wijaya, warga Rongkop, Gunungkidul.
Peristiwa itu berlangsung di Lapangan Karang, Kecamatan Kotagede pada Selasa (17/11/2020) sekita pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Pasangan Kekasih Ini Nekat Curi Motor Polisi di Tegal, 2 Bulan Kemudian Ditangkap di Bekasi
Baca juga: 2 Pria Nekat Aniaya Temanya hingga Tewas Gara-gara Korban Tak Membantu Pelaku saat Dihajar Orang
Baca juga: Kronologi Ratusan Pengendara Motor Keroyok Pengemudi Mobil, Videonya Viral, Tersinggung Suara Bising
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Kotagede, Kompol Dwi Tavianto didampingi Kanit Reskrim Iptu Mardiyanto.
"Sebelum insiden itu, korban dibawa oleh kedua pelaku ke lapangan Karang."
"Setelah sampai, korban langsung dipukuli dan diambil dompet berikut handphone," jelasnya Selasa (17/11/2020).
Setelah berhasil menguasai barang korban, kedua tersangka itu membawa korban ke kantor Kepolisian Sektor Kotagede.
Baca juga: Misteri Mayat Siswa SMA di Gowa Mulai Terungkap, Sembilan Orang Diduga Keroyok Korban hingga Tewas
Maksud tersangka membawa korban ke kantor polisi yakni supaya keduanya seolah-olah menjadi penolong korban.
Namun, setelah sampai di kantor Polisi, tambah Iptu Mardiyanto, korban justru memberikan keterangan bahwa telah dipukuli oleh tersangka dan korban mengenali seorang pelaku.
Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Baca juga: Bawa Senjata Tajam, Dua Remaja Adang Truk dan Rampas Ponsel Sopir, Kini Ditangkap
"Hasil pemeriksaan yang kami lakukan terhadap kedua tersangka, kami mendapati STNK sepeda motor dan KTP korban di dalam salah satu dompet tersangka."
"Selain itu, kami juga menemukan barang milik korban seperti handphone juga dari tangan tersangka."
"Atas bukti itu, kami langsung menahan tersangka," tutup Iptu Mardiyanto.
(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polsek Kotagede Tangkap Dua Orang Pelaku Perampasan