Pengakuan Begal Payudara: Ketagihan Nonton Video Syur, Di Palangkaraya Tersangka Minta Dihukum Mati
Pemuda asal Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, itu mengenakan pakaian serba oranye bertuliskan Tahanan Polresta Cirebon.
Penulis: Hendra Gunawan
Di antaranya pakaian, sepeda motor yang dikendarai pelaku saat beraksi, dan lainnya.
"Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak serta diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata M Syahduddi.
Minta dihukum mati
Seorang pelaku begal payudara berinisial AF (30) meminta polisi agar dirinya dihukum mati.
Pasalnya, AF mengaku tidak menyesali perbuatannya sebelum dihukum mati.
Ia juga sudah pernah dipenjara beberapa tahun lalu dengan kasus serupa.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Apa Kabar Indonesia TV One, Senin (2/11/2020), AF membegal dada seorang gadis yang sedang duduk di atas motornya.
Baca juga: Begal Payudara Nyaris Diamuk Massa, Beraksi ke Seorang ART Saat Menjemur Pakaian
Merasa dilecehkan, korban langsung memotret AF dan melaporkannya kepada Polresta Palangkaraya.
Kejadian nahas ini menimpa para korban yang berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Tak lama kemudian, polisi pun berhasil menangkap pelaku.
Di depan polisi, AP sempat mengaku dalam pengaruh Narkoba saat melakukan aksi cabulnya.
Ia juga mengaku telah melakukan aksi begal payudara tersebut kurang lebih 20 kali.
"Di depan petugas kepolisian, pelaku yang baru keluar dari bui ini mengaku melakukan aksinya akibat pengaruh Narkoba, yang dikonsumsinya sejak tahun 2013," ucap sang host, mengutip kata-kata pelaku.
Ketika diwawancara wartawan, pelaku memberikan jawaban.