Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus IRT Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Takalar Tidak Dilanjutkan, Ini Penyebabnya

Pencarian dan peristiwa ini masih lidik dan personil telah mendatangi TKP, serta mengamankan rumah agar tidak diinginkan atau diamuk massa

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kasus IRT Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Takalar Tidak Dilanjutkan, Ini Penyebabnya
ist
Suasana personil Polsek Polongbangkeng Utara saat mendatangi TKP, Kamis (5/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Takalar, Sayyid Zulfadli 

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Laporan kasus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R (55) di Kabupaten Takalar, dipergoki oleh anaknya sendiri tengah berhubungan badan dengan pria lain, telah dicabut. 

Ini dikatakan  Paur Humas Polres Takalar, Ipda Sumarwan saat dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).

Dia mengatakan, laporan atas kasus perzinahan itu telah dicabut oleh anaknya sendiri.

"Laporannya sudah dicabut oleh anaknya," singkatnya. 

Dia menjelaskan, jika laporan telah dicabut kasus tersebut tidak dapat ditindak lanjuti lantaran kasus itu merupakan delik aduan. 

"Kalau keluarga cabut laporan berarti kasus tidak dapat dilanjutkan karena ini delik aduan, jadi jika pelapornya menarik laporannya otomatis selesai. Minggu lalu laporanya dicabut," kata Ipda Sumarwan.

Baca juga: Curi Sapi, Warga Bengo Bone Ditembak Dua Kali karena Dinilai Meresahkan

Berita Rekomendasi

Ipda Sumarwan menambahkan, sebelumnya laporan atas kasus perzinahan itu dilaporakan oleh anaknya ke Polsek dan dilimpahkan ke PPA Polres Takalar. 

"Laporannya dari polsek dilimpahkan ke PPA Polres terus dicabut laporannya sama anaknya," ungkap Sumarwan. 

Sebelumnya diberitakan, Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial R (55) di Kabupaten Takalar, dipergoki oleh anaknya sendiri tengah berhubungan badan dengan pria lain, Kamis (5/11/2020) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Batuara lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Kecamatan Polombangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

RBN ketahuan berhubungan badan oleh anaknya dengan pria berinisial BDN warga Jl Batuara, Lingkungan Palleko, Kelurahan Palleko, Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar.

Kapolsek Polongbangkeng Utara, AKP Hermansyah mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di rumah RBN sendiri dan dipergoki oleh anaknya berinisial DI.

Baca juga: Emeng, Kucing Warga Cibubur Tewas Ditembak Senapan Angin

"DI mendapati ibunya (RBN) berhubungan badan layaknya suami istri dengan pria lain di dalam kamar rumahnya," kata AKP Hermansyah.

Saat didapati lanjut dia, keduanya kaget dan keduanya pun langsung melarikan diri dan kabur.

"Jadi pada saat dipergoki oleh anaknya sendiri, DI langsung keluar rumah dan berteriak minta tolong. Keduanya pun kaget dan langsung melarikan diri," ujarnya.

Dia menambahkan, peristiwa tersebut masih dalam penyelidikan.

"Sementara dilakukan pencarian dan peristiwa ini masih lidik dan personil telah mendatangi TKP, serta mengamankan rumah agar tidak diinginkan atau diamuk massa," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anak Cabut Laporan Polisi, Kasus IRT Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Takalar Tak Dilanjutkan

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas