Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjaga Warnet Berbuat Asusila pada 5 Bocah Laki-laki, Pelaku Ngaku Dulu juga Jadi Korban Pelecehan

Seorang penjaga warnet di berinisial RRF (27) diduga melakukan tindakan asusila ke sejumlah bocah laki-laki.

Editor: Miftah
zoom-in Penjaga Warnet Berbuat Asusila pada 5 Bocah Laki-laki, Pelaku Ngaku Dulu juga Jadi Korban Pelecehan
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat ditanyai Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda di ruangan PPA Satreskrim Polresta Padang, Selasa (17/11/2020). 

Ia mengaku juga pernah menjadi korban pelecehan dahulunya.

"Iya, saya pernah menjadi korban juga oleh tetangga saya sendiri dahulu," katanya.

Pelaku mendapat perlakuan pelecehan tersebut saat masih duduk di bangku sekolah dasar.

"Sebanyak dua kali oleh tetangga saya," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku mengaku menyesal karena sampai berurusan dengan hukum.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian mengamankan pelaku pada Selasa (17/11/2020), sekitar pukul 00.10 WIB.

"Kita telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan cabul terhadap anak di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Berita Rekomendasi

Kata dia, pelaku merupakan penjaga warnet dan korbannya merupakan anak-anak yang bermain game di warnetnya.

"Ketika saat anak-anak bermain di warnet, dan korban dibawa ke dalam kamar di warnet tersebut," katanya.

Selanjutnya, pelaku mencarkan aksinya diduga melakukan pelecehan seksual.

"Pelaku juga memberikan uang Rp 100 ribu kepada korban, dan saat ini korban ada 5 orang," katanya.

Peristiwa tersebut terungkap setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

"Selanjutnya dilaporkan ke Polresta Padang dan langsung ditindaklanjuti," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku di warnetnya sesuai Laporan Polisi nomor: LP/614/B/XI/2020/SPKT UNIT II, tanggal 17 November 2020.

"Pelaku dijerat Pasal 82 Jo 76 E Undang-undang tentang Perlindungan Anak drngan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Pengakuan Penjaga Warnet yang Cabuli 5 Bocah di Padang: Saya juga Korban Pelecehan

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas