Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria Pegang Besi Panas karena Dituduh Bersetubuh, Ketua Lembaga Adat: Harusnya Pelapor Juga

Viktor mengatakan, hukum adat memegang besi panas itu tak sesuai prosedur yang ditetapkan Desa Baomekot

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Pria Pegang Besi Panas karena Dituduh Bersetubuh, Ketua Lembaga Adat: Harusnya Pelapor Juga
Kompas.com/Nansianus Taris
MA (29), warga Desa Baomekot, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, NTT, dihukum pegang besi panas untuk membuktikan benar atau salah, Sabtu (14/11/2020).(Kompas.com/Nansianus Taris ) 

Viktor mengaku tak menghadiri pelaksanaan ritual adat yang digelar di Kantor Desa Baomekot itu.

Ia tak hadir karena tidak menyetujui pelaksanaan ritual tersebut.

Sebab, ia menilai ritual adat itu dilaksanakan tanpa dasar hukum yang tertuang dalam rancangan Peraturan Desa Baomekot tentang adat.

Saat ritual adat memegang besi panas yang dilakukan MA, hanya lima dari 10 tetua adat yang hadir.

Menurut Viktor, terdapat 10 tetua adat yang terpilih di desa itu, termasuk dirinya.

“Kami ada 10 orang pemuka adat yang terpilih. Tetapi, belum dikukuhkan secara adat, sehingga kami belum bisa mengambil keputusan bersama. Jadi, keputusan yang diambil terhadap MA tidak tepat sasaran,” tambah Viktor. (Kompas.com/Nansianus Taris)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Pria Pegang Besi Panas untuk Pembuktian Diri, Ketua Lembaga Adat: Jauh dari Ketentuan..."

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas