Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Puluhan Kali Berbuat Asusila pada Bocah Laki-laki di Tempat Kerja, Pria Ini Akhirnya Diputus Kontrak

Puluhan kali melakukan tindakan asusila pada bocah laki-laki di tempat kerja, pria di Jakarta Barat diputus kontrak kerja.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Puluhan Kali Berbuat Asusila pada Bocah Laki-laki di Tempat Kerja, Pria Ini Akhirnya Diputus Kontrak
Picture Alliance/ ZB
Puluhan kali melakukan tindakan asusila pada bocah laki-laki di tempat kerja, pria di Jakarta Barat diputus kontrak kerja. - Ilustrasi. 

Imam menjelaskan, modus pelaku melampiaskan aksi bejatnya dengan mengimingi uang kepada korban.

Baca juga: Kasus Asusila Terhadap Pemijat, Aktor Jepang Dihukum 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 404 Juta

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sudah lebih dari 20 kali dia melakukan aksi bejatnya itu.

Tak hanya kepada satu korban, namun ada beberapa korban lain yang disasar.

Namun, kasus tersebut tak sampai dilaporkan ke polisi.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengimingi korban sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," kata Imam.

Diketahui Ibu Korban

Aksi pencabulan ini terungkap setelah ibu korban membaca pesan yang dikirimkan pelaku ke ponselnya pada 17 Oktober 2020.

Berita Rekomendasi

Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak korban untuk memuaskan nafsunya.

Melihat pesan tersebut, ibu korban pun menanyakan maksud pesan itu kepada sang anak.

Baca juga: Polri Bidik Satu Akun Lagi Diduga Kuat Sebarkan Secara Masif Video Asusila Mirip Artis Gisel

Sang anak kemudian mengaku telah lebih dari 20 kali menjadi korban tindakan asusila pelaku.

Atas kejadian tersebut, ibu korban langsung mendatangi Polsek kembangan untuk melaporkan kejadian tersebut.

Oknum Honorer Kelurahan

Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Niko Purba membenarkan bahwa pelaku merupakan oknum honorer di Kelurahan Meruya Utara.

"Pelaku profesinya penjaga RPTRA Kelurahan Meruya Utara, berstatus Honorer Kelurahan Meruya Utara," kata Niko.

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas