Puluhan Kali Berbuat Asusila pada Bocah Laki-laki di Tempat Kerja, Pria Ini Akhirnya Diputus Kontrak
Puluhan kali melakukan tindakan asusila pada bocah laki-laki di tempat kerja, pria di Jakarta Barat diputus kontrak kerja.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Oknum pengelola Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, diamankan polisi.
Oknum honorer penjaga RPTRA Meruya Utara tersebut, ML (49), ditangkap lantaran melakukan tindakan asusila terhadap bocah laki-laki di tempatnya bekerja.
Bahkan, pria tersebut diketahui telah puluhan kali melakukan aksinya.
"Kami sudah koordinasi ke pimponan dan lakukan pemutusan kontrak ke yang bersangkutan," ujar Lurah Meruya Utara, Zainuddin saar dikonfirmasi, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Pria Pemilik Warnet Berbuat Asusila pada 5 Anak Laki-laki, Pelaku Ngaku juga Jadi Korban Pelecehan
Zainuddin mengaku pihaknya tak menyangka bahwa ada oknum di wilayahnya yang berbuat asusila.
Terlebih, aksi bejat itu sudah dilakukan puluhan kali kepada beberapa bocah laki-laki di RPTRA yang seharusnya jadi tempat ramah anak.
Meski tak mengenal pelaku secara personal, sepengetahuan Zainuddin selama ini ML dikenal cukup baik.
"Ini kan sifatnya individu. Saya enggak tahu perilaku watak orang. Makanya ini ibarat petir di siang bolong," kata Zainuddin.
Baca juga: Penjaga Warnet Berbuat Asusila pada 5 Bocah Laki-laki, Pelaku Ngaku Dulu juga Jadi Korban Pelecehan
Agar mengantisipasi hal serupa terulang, Zainuddin mengatakan, ke depan pihaknya akan menggandeng tim psikologi saat proses penerimaan honorer.
"Pertama, kita akan lebih ingin tahu sejauh mana taraf psikologi dari masing-masing pengelola," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum honorer kelurahan Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dibekuk polisi lantaran telah puluhan kali melakukan tindakan asusila terhadap bocah sesama jenis.
Baca juga: Pria Pemilik Warnet Tega Berbuat Asusila pada 5 Anak Laki-laki, Korban Diberi Uang Rp 100 Ribu
Oknum pria berinisial ML (49) yang merupakan penjaga RPTRA Meruya Utara ini pun kini telah meringkuk di Polsek Kembangan, Jakarta Barat.
Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menjelaskan pelaku melampiaskan aksi bejatnya itu di RPTRA yang menjadi tempatnya bekerja.
"Korban dalam kasus ini merupakan bocah laki-laki berinisial AA berusia 14 tahun," kata Imam kepada wartawan, Selasa (16/11/2020).