Gagal Bunuh Kakak Ipar, Pria Mabuk Ini Marah Lalu Pukul Ketua RT Pakai Besi Pengungkit
Seorang Ketua RT di Sukorejo, Lamongan, Jawa Timur, Jono (50) menjadi korban penganiayaan oleh seorang warga bernama Samsul Anam (49).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang Ketua RT di Sukorejo, Lamongan, Jawa Timur, Jono (50) menjadi korban penganiayaan.
Ia dianiaya oleh seorang warga bernama Samsul Anam (49) menggunakan besi pengungkit.
Awalnya, pelaku hendak membunuh kakak iparnya, Tiwuk Sutari (45), namun gagal.
Pelaku yang marah lantaran gagal membunuh kakak iparnya lantas menyerang Jono yang saat itu melerai keributan.
Pelaku adalah warga Kelurahan Tumenggungan, Lamongan, Jawa Timur.
Tersangka marah-marah pada korban Jono karena dianggap ikut campur urusan rumah tangganya.
Wajah Jono lalu dihantam menggunakan alat besi pengungkit, kubut hingga terluka parah di bagian pelipis dan mengucurkan darah segar sampai harus mendapatkan perawatan medis.
"Tidak terima ketika pak RT berusaha memberi pemahaman pada tersangka."
"Bahkan sampai korban jadi sasaran tersangka dengan menggunakan kubut," ungkap Kapolsek Lamongan, Kompol Budi Santoso, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Ejekan Berujung Tragis, Penjual Cimol Sakit Hati Bunuh Remaja Wanita: Dituding Gak Ngapa-ngapain
Baca juga: Kakak Beradik Bunuh Teman, Penyebabnya Tak Terima Ditegur Buang Air Besar Sembarangan
Sebelum insiden, tersangka pulang dalam keadaan mabuk akibat miras.
Samsul marah marah tanpa arah dan mengancam akan membunuh saudara iparnya, Sri Karyati, kakak Tiwuk Sutari.
Berbekal kubut, Samsul mencari kakak iparnya tersebut di Dusun Sarirejo Kelurahan Sukorejo Lamongan
Sebelum sampai terjadi insiden pembunuhan, Tiwuk bergegas ke rumah Sri Karyati dan meminta kabur karena mendapat ancaman akan dibunuh suaminya.
Tiwuk juga berusaha menelepon Ketua RT Jono dan menginformasikan apa yang sedang dialaminya.
Jono kemudian bergegas ke rumah Sri Karyati, warganya yang mendapati ancaman itu. Jono meminta agar tidak membuat gaduh di kamungnya.
Samsul tak terima dan balik menganiaya Jono hingga terluka. Peristiwanya dilaporkan ke Polsek Lamongan.
Tersangka diamankan anggota Polsek Lamongan tanpa bisa melakukan perlawanan apapun.
"Kita tahan, dengan dijerat pasal tentang penganiayaan, " kata Budi.
(TribunJatim.com, Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Gagal Bunuh Kakak Ipar, Pria Lamongan Marah, Pukul Ketua RT Pakai Besi Pengungkit hingga Luka Parah