Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Identitas Palsu, 2 Wanita Bawa Kabur 16 Mobil Rental, 1 Pelaku dan 2 Penadah Diamankan

Menggunakan identitas palsu, dua wanita lakukan penipuan terhadap pengusaha rental mobil. Sebanyak 16 mobil rental dilarikan.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Pakai Identitas Palsu, 2 Wanita Bawa Kabur 16 Mobil Rental, 1 Pelaku dan 2 Penadah Diamankan
Tribun Jakarta/Elga
Tersangka wanita yang otaki penipuan pengusaha rental dibekuk di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua orang wanita melakukan penipuan terhadap pengusaha rental mobil.

Kedua wanita tersebut bahkan menjadi otak penipuan.

Total terdapat 16 mobil rental yang dibawa kabur para pelaku.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru.

"Dari 16 mobil itu, berhasil diamankan delapan di antaranya, sementara yang delapan lagi masih kita lakukan pengembangan," kata Audie saat merilis kasus tersebut di kantornya, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Kakak Beradik Kompak Lakukan Penipuan, 92 Online Shop jadi Korban, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar

Baca juga: Dituding Lakukan Penipuan dan Penggelapan, Ustaz Yusuf Mansur Bakal Kembali Dipolisikan

Audie menjelaskan, satu dari dua wanita tersebut berinisial W (40) kini telah berhasil diamankan pihaknya.

Adapun modus wanita ini dengan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui pemilik mobil.

Berita Rekomendasi

"Modus menggunakan identitas palsu mobilnya dibawa kabur dan sudah ada penadahnya," kata Audie.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadaffi, menjelaskan, penadah dari kelompok ini berada di Banten.

Baca juga: Dua Wanita Kakak Beradik Tipu 90-an Toko Online, Korban Rugi Rp 1 Miliar

Baca juga: Membuat Bukti Transfer Fiktif, Kakak Beradik Tipu 92 Online Shop, Sasar Bandung hingga Semarang

Baca juga: Tipu Mantan Suami, Janda Dapat 2 Rumah dan Uang hingga Miliaran Rupiah

Pihaknya meringkus dua penadah di antaranya, berinisial AM (25) dan AR (44).

"Kami amankan delapan mobil dan delapan sisanya lain masih pengembangan karena yang bersangkutan ada melempar ke orang-orang yang dia tidak kenal dekat tapi mau beli," jelas Arsya.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 372 KUHP dan atau Pasal 480 KUHP.

(Tribunjakarta.com/Elga Hikari Putra)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Gunakan Identitas Palsu, Dua Wanita Bawa Kabur Belasan Mobil Rental

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas