Viral Daihatsu Ayla Tabrak Honda CBR1000RR SP, Penabrak Tawarkan Mobil hingga Rumah untuk Ganti Rugi
Viral Daihatsu Ayla tabrak motor Honda CBR1000RR SP. Pengemudi mobil dikabarkan tawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi agar tidak dipenjara.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan, yakni Daihatsu Ayla dan motor Honda CBR1000RR SP, viral di media sosial.
Diketahui, Ayla menabrak motor CBR1000RR SP di Jalan Prof DR HR Boenyamin Purwokerto.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (18/11/2020).
Kejadian tersebut kemudian viral di media sosial lantaran penabrak dikabarkan menawarkan mobil hingga rumah sebagai ganti rugi agar tidak dipenjara.
Baca juga: Viral Sopir Ayla Tabrak CBR 1000RR, Tawari Rumah dan Mobil Agar Bisa Damai, Saksi Ungkap Kronologi
Namun, hal itu diluruskan oleh Kasatlantas Polresta Banyumas, AKP Ryke Rhimadila.
Dia meminta supaya masyarakat jangan mudah percaya dengan informasi yang beredar di lapangan.
Karena informasi tersebut belum tentu dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
"Saat ini masih dalam tahap penyelidikan."
"Informasi yang beredar di media sosial itu belum tentu benar 100 persen," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Kamis (19/11/2020).
Baca juga: POPULER Regional: Bocah Azani Jenazah Ibu | Ayla Tabrak Honda CBR, Tawari Ganti Rugi Mobil & Rumah
Kepolisian sudah melakukan komunikasi dengan kedua pihak yang berseteru yakni pengemudi mobil dan pengendara sepeda motor.
"Sudah ada komunikasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.
Saksi mata sekaligus teman dari pengendara sepeda motor, Gideon Thea Gunawan mengaku terkejut dengan viralnya dirinya di berbagai media elektronik.
Padahal dirinya menerangkan kronologi kejadian tersebut karena banyak keluarga dan teman-temannya yang mengira dirinya ikut berseteru dalam kasus tersebut.
"Banyak orang yang menelepon dan mengirimi saya pesan."