Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta

Para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur lalu dipasarkan ke pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa para korban eksploitasi seksual di Puncak direkrut dengan iming-iming tawaran kerja.

Mereka diiming-imingi tawaran kerja sebagai pembantu oleh para pelaku kemudian ditempatkan di sebuah mess di kawasan Cianjur.

"Jadi si para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur;" kata AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Kemudian satu dari tiga orang pelaku dengan perannya memasarkan pelayanan seksual dari para perempuan ini kepada para hidung belang termasuk secara daring atau online.

Pemasaran perempuan untuk dieksploitasi seksualnya ini bahkan sampai ke kawasan Puncak Bogor.

"Salah satu dari tiga orang ini memasarkan sampai ke Cisarua Bogor untuk masing-masing dikenakan tarif Rp2 juta, jadi Rp2 juta untuk vila, Rp600 ribu sampai Rp1,2 juta untuk wanitanya," kata Roland.

Baca juga: Dipanggil Polda Jabar Terkait Kegiatan Rizieq Shihab di Puncak, Panitia dan Bupati Bogor Tak Datang

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor menangkap tiga orang pelaku tindak pidana pendagangan orang (TPPO) kasus eksploitasi seksual di kawasan Puncak Bogor.

Mereka adalah HA aliah Mamah Miang (41), AN alias Kepo (29) dan HI alias Beke (33).

"Kita amankan di sebuah vila di wilayah Cisarua dan juga kita kembangkan ke wilayah Cianjur," kata Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Dia menjelaskan bahwa sebanyak 14 perempuan juga juga diamankan setelah jadi korban ekspolitasi seksual yang dilakukan para pelaku ini dan masing-masingnya dijajakan dengan tarif Rp2 juta. 

"Pada saat penangkapan kita amankan 14 wanita yang pada saat itu ada di situ, ada dua orang di bawah umur.

Masing-masing dikenakan tarif Rp 2 juta," kata Roland.

Para korban ini ada yang masih umur 17 tahun yang sudah jadi janda bahkan ada pula yang sudah berusia 51 tahun.

Baca juga: Kang Emil Tegaskan Sanksi Pemkab Bogor dan Panitia Acara Habib Rizieq di Megamendung

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas