Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta

Para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur lalu dipasarkan ke pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur 

"Kita amankan pelaku sebanyak tiga orang, inisial AA, AN dan AI. Kita amankan di sebuah vila di wilayah Cisarua dan juga kita kembangkan ke wilayah Cianjur," kata Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis

Saat penangkapan, polisi juga mengamankan sebanyak 14 orang perempuan yang menjadi korban perdagangan orang yang mana dua di antaranya masih di bawah umur.

Masing-masing perempuan ini, kata Roland dijajakan sekitar Rp 2 juta termasuk sewa vila.

"Sampai saat ini kita terus kembangkan, kita bersihkan lah Puncak Bogor ini dari kasus seperti ini," kata Roland.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti sejumlah ponsel, kendaraan mobil, sejumlah uang serta sejumlah alat kontrasepsi.

Pelaku dijerat pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang nomor 21 tahun 2007 dan juga pasal berlapis pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jadi Korban Eksploitasi Seksual di Puncak, Para Korban Diiming-imingi Tawaran Kerja Sebagai Pembantu

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas