Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta

Para pelaku ini merekrut perempuan-perempuan ini kemudian ditempatkanlah di sebuah mess yang ada di Cianjur lalu dipasarkan ke pria hidung belang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dijanjikan Kerja Jadi Pembantu, Faktanya Belasan Orang Ini Dijadikan PSK Bertarif Hingga Rp 2 Juta
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur 

Para korban ini diantaranya adalah LI (51), RF (18), NA (18), IM (21), MI (18), janda WU (17), DS (19), DA (22 ), SD (25), TR (26), SR (20), janda MM (17), Al (28) dan DR (22). 

Dalam kasus ini polisi mengamankan barang bukti 17 unit handphone, uang tunai Rp2 juta, 2 buah kondom merk Sutra, 6 buah kondom merk Arjoena dan 1 unit mobil Toyota Avanza hitam.

"Untuk pelaku kita kenakan pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang nomor 21 tahun 2007 dan juga kita kenakan pasal berlapis juga di pasal 296 KUHP dan 506 KUHP. Ancaman hukuman 3 tahun minimal, maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Pria Hidung Belang

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan bahwa pengungkapan penjualan orang di kawasan Cisarua, Puncak Bogor berawal dari laporan masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi pun penggerbekan di sebuah vila.

Polisi mendapati bahwa korban eksploitasi seksual tengah melayani seorang hidung belang.

Berita Rekomendasi

"Setelah dilakukan penyelidikan kemudian kepolisian mendapatkan korban yang sedang dieksploitasi seksualnya di dalam kamar sebuah vila," kata Roland Ronaldy kepada wartawan, Jumat (20/11/2020).

Selain itu, didapati pula satu pelaku tindak pidana penjualan orang inisial HI (33) yang kemudian langsung diamankan.

"Kepolisian langsung mengamankan pelaku HI yang sudah melakukan transaksi penjualan orang," katanya.

Setelah dikembangkan, polisi kemudian menangkap dua pelaku lain HA (41) dan AN (29) di wilayah Cianjur serta didapati sebanyak 14 wanita terlibat dan jadi korban eksploitasi sosial tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Polres Bogor bongkar kasus perdagangan orang yang terjadi di kawasan Puncak Bogor dan Cianjur.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari penangkapan satu pelaku di Cisarua, Puncak Bogor.

Setelah dikembangkan, bertambah dua pelaku lainnya yang ditangkap di kawasan Cianjur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas