Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Spanduk Ilegal di Sejumlah Titik Dicopot, Termasuk yang Bergambar Rizieq Shihab

Beberapa tempat yang menjadi titik penertiban yaitu Kecamatan Serengan satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, hingga tiga titik di Pasar Kliwon

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Spanduk Ilegal di Sejumlah Titik Dicopot, Termasuk yang Bergambar Rizieq Shihab
Istimewa
Satpol PP Kota Solo bersama TNI dan Polri ketika menertibkan spanduk dan baliho ilegal di beberapa titik di Kota Solo, Jumat (20/11/2020) 

Laporan Wartawan Tribun Solo Muhammad Sholekan

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo menertibkan spanduk ilegal di sejumlah titik, Jumat (20/11/2020).

Sejumlah spanduk maupun baliho yang diturunkan itu, termasuk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab yang juga tak luput dari penertiban.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.

"Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik," kata Ade Safri saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/11/2020).

Beberapa tempat yang menjadi titik penertiban yaitu Kecamatan Serengan satu titik, Kecamatan Laweyan dua titik, hingga tiga titik di Kecamatan Pasar Kliwon.

Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.

Baca juga: Reaksi Normal Bila Panglima TNI Ancam Keras Pengganggu Stabilitas Nasional

Berita Rekomendasi

"Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, di mana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri," tegas Kapolresta.

Kapolresta juga memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

"Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan, serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan," ujarnya.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut serta membantu Satpol PP Kota Solo dan Polresta Solo berkait penertiban spanduk dan baliho yang tidak sesuai aturan.

"Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat koramil.

Baca juga: Sinyal Ponsel Mendadak Hilang, Tabungan Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib

Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun," terangnya.

Dandim menuturkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat, di mana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

"Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Satpol PP Solo Bersama TNI dan Polri Tertibkan Spanduk Ilegal, Termasuk yang Bergambar Habib Rizieq

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas