Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi: 'Jangan Tanya-tanya Dulu'
Petugas terpaksa membubarkan acara pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, LIMAPULUH KOTA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Limapuluh Kota, Joni Amir menolak memberikan tanggapannya terkait pesta pernikahan anaknya yang dibubarkan polisi.
"Saya sedang pusing sekarang. Jangan tanya-tanya dulu," kata Joni Amir yang dihubungi via telepon selulernya seperti dikutip dari Kompas.com.
Sebelumnya, pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota, Joni Amir yang digelar di Gedung Politeknik Pertanian Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dibubarkan paksa polisi, Sabtu (21/11/2020).
Petugas terpaksa membubarkan acara tersebut karena menimbulkan kerumunan di tengah pandemi corona.
Sebelum melakukan pembubaran itu, polisi juga sudah memberikan peringatan jauh-jauh hari kepada pihak penyelenggara.
Namun, peringatan itu ternyata tak diindahkan dan justru nekat mengundang ribuan tamu.
"Kita terpaksa membubarkan acara pesta anak Kepala BPBD, Pak Joni Amir. Ini karena melanggar protokol Covid-19 dengan menghadirkan kerumunan banyak orang," kata Kapolres Limapuluh Kota, AKBP Trisno Eko Santoso seperti dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/11/2020).
Saat melakukan pembubaran itu, petugas polisi meminta para tamu yang datang untuk segera meninggalkan lokasi.
Tak hanya itu, pintu masuk juga ditutup petugas dan seluruh tenda minta segera dilakukan pembongkaran.
"Petugas minta tamu meninggalkan lokasi. Kemudian kita minta panitia membuka tenda dan pintu masuk ke gedung kita tutup," jelas Trisno.
Baca juga: Undang 2.000 Orang, Pesta Pernikahan Anak Kepala BPBD Limapuluh Kota Sumbar Dibubarkan Paksa Polisi
Dalam acara pesta pernikahan itu, Trisno terkejut karena pihak penyelenggara nekat mengundang 2000 orang.
Padahal, saat meminta izin sebelumnya sudah pernah diingatkan untuk tidak menggelar acara pesta pernikahan.
"Sekitar 3 minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya. Saya sudah katakan resepsi tidak boleh. Hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno.
Lantaran tidak mengindahkan peringatan yang diberikan itu, akhirnya ia terpaksa mengerahkan anggotanya untuk mengambil tindakan tegas.
"Kita tidak pandang bulu, warga biasa atau pejabat. Kalau melanggar yang kita tindak. Ini pembelajaran," jelas Trisno. (Kompas.com/Perdana Putra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Pesta Pernikahan Anak Pejabat Dibubarkan Polisi, Undang 2000 Orang dan Sudah Diperingatkan"