Terancam Sanksi Mendagri Gara-gara Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara
Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.
Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Tribunnews/JEPRIMA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. Tribunnew/Jeprima
TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini terancam sanksi dari Mendagri.
Hal itu akibat namanya yang turut terseret acara yang melibatkan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Baliho Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden
Baca juga: Sempat Jatuh Sakit, Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sudah Kembali Sehat
Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah memberikan peringatan.
Diberitakan TribunJabar.id, Mantan Kapolri itu memberikan surat arahan dari Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa saja dicopot.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.