Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terancam Sanksi Mendagri Gara-gara Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara

Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Terancam Sanksi Mendagri Gara-gara Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil: Jabatan Hanya Sementara
Tribunnews/JEPRIMA
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Jumat (20/11/2020). Kedatangan Ridwan Kamil untuk memberikan klarifikasi kepada penyidik atas kerumunan massa Habib Rizieq shihab yang terjadi pada Jumat (13/11) di kawasan Puncak Bogor. Tribunnew/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kini terancam sanksi dari Mendagri.

Hal itu akibat namanya yang turut terseret acara yang melibatkan pemimpin FPI, Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Baliho Rizieq Dicopot TNI, FPI Curiga atas Perintah Jokowi: Yang Bisa Memerintah Hanya Presiden

Baca juga: Sempat Jatuh Sakit, Habib Rizieq Shihab Dikabarkan Sudah Kembali Sehat

Ridwan Kamil sendiri memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada hari Jumat (20/11/2020) pagi.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian sudah memberikan peringatan.

Diberitakan TribunJabar.id, Mantan Kapolri itu memberikan surat arahan dari Presiden Jokowi, bahwa kepala daerah yang melakukan pelanggaran bisa saja dicopot.

BACA SELENGKAPNYA DI SINI>>>

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas