Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar UMK Jawa Timur 2021, Kota Surabaya Tertinggi, Ada 11 Daerah Tidak Mengalami Kenaikan

Simak daftar UMK 2021 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan. UMK Surabaya tertinggi.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar UMK Jawa Timur 2021, Kota Surabaya Tertinggi, Ada 11 Daerah Tidak Mengalami Kenaikan
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi gaji. Berikut daftar UMK Jawa Timur 2021, ada 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan, Surabaya memiliki UMK tertinggi. 

Ia menjelaskan UMP saat ini memang di bawah dari nilai UMK terendah di Jatim.

Ada 9 kabupaten di Jatim yang saat ini UMK-nya senilai Rp 1.913.331, yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Magetan.

“Kenapa ini perlu saya sampaikan, pertimbangan Pemprov Jatim, yang pertama bahwa sektor industri pengusaha harus tetap terjamin kelangsungan usahanya. Kita semua memahami ada sektor terdampak, ada yang tidak terdampak,” katanya.

Berikut daftar lengkap UMK Jawa Timur 2021 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/538/KPTS/013/2020:

1. Kota Surabaya Rp 4.300.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp 4.297.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.293.581,85

Berita Rekomendasi

4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.290.133,19

5. Kabupaten Mojokerto Rp 4.279.787,17

6. Kabupaten Malang Rp 3.068.275,36

7. Kota Malang Rp 2.970.502,73

8. Kota Pasuruan Rp 2.819.801,59

9. Kota Batu Rp 2.819.801,59

10. Kabupaten Jombang Rp 2.654.095,88

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas