Pabrik Sabu di Rumah Seorang Ustaz di Lombok Dikendalikan Seorang Narapidana Buronan Interpol
Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.
Untuk membuat pabrik sabu, SS mendapatkan bimbingan dari Jenderal Yusuf, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.
Narapidana yang dipanggil "jenderal" oleh kelompoknya itu bukan orang sembarangan.
Ia diketahui sudah malang melintang di bisnis haram narkoba dan memesan langsung bahan pembuat sabu ke Malaysia.
Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun, Jenderal Yusuf memesan bahan-bahan pembuat sabu sejak sabulan lalu.
"Jumlah sabu yang sudah diproduksi ustad SS sedang diselidiki," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, Senin (23/11/2020).
Selain itu, di luar negeri Jenderal Yusuf juga didakwa mencuri dan membunuh.
“Dia (Yusuf) ini buronan Interpol. Dia ada kasus di Malaysia, di Brunei (Darussalam),” beber Helmi.
Helmi mengatakan, Yusuf menimba ilmu membuat sabu saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).