Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pabrik Sabu di Rumah Seorang Ustaz di Lombok Dikendalikan Seorang Narapidana Buronan Interpol

Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.

Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pabrik Sabu di Rumah Seorang Ustaz di Lombok Dikendalikan Seorang Narapidana Buronan Interpol
Dok. Polda NTB
PENGEDAR SABU: Beberapa orang tersangka bandar dan pengedar sabu di Lombok Timur yang ditangkap Polda NTB, Sabtu (21/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Ustaz SS (45), warga Pringgasela, Lombok Timur tidak sendiri dalam menjalankan pabrik sabu di rumahnya.

Untuk membuat pabrik sabu, SS mendapatkan bimbingan dari Jenderal Yusuf, seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram.

Narapidana yang dipanggil "jenderal" oleh kelompoknya itu bukan orang sembarangan.

Ia diketahui sudah malang melintang di bisnis haram narkoba dan memesan langsung bahan pembuat sabu ke Malaysia.

Dengan memanfaatkan jaringan yang sudah dibangun, Jenderal Yusuf memesan bahan-bahan pembuat sabu sejak sabulan lalu.

"Jumlah sabu yang sudah diproduksi ustad SS sedang diselidiki," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H, Senin (23/11/2020).

Selain itu, di luar negeri Jenderal Yusuf juga didakwa mencuri dan membunuh.

Berita Rekomendasi

“Dia (Yusuf) ini buronan Interpol. Dia ada kasus di Malaysia, di Brunei (Darussalam),” beber Helmi.

Helmi mengatakan, Yusuf menimba ilmu membuat sabu saat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Selengkapnya >>>>>>

Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas