Cinta Bertepuk Sebelah Tangan dan Dendam Pada Suami, Budi Habisi Ni'ma Dengan Keji
Budi Santoso (27) mengakui motifnya membunuh tetangganya, Ni'ma Turohmah (45) karena dendam terhadao suami korban.
Editor: Hendra Gunawan
"Malam itu kan banyak orang yang melihat ke TKP, polisi juga banyak.
Tapi dia ini tetap di dalam kamarnya," ucap sumber ini.
Polisi kemudian menangkap Budi sebelum subuh, Jumat (20/11/2020).
Polisi juga sempat membawa kedua orang tuanya untuk dimintai keterangan.
Penyidik menetapkan Budi sebagai tersangka tunggal, dan akan menjeratnya dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman 20 tahun penjara.
Motif
Penyidik Satreskrim Polres Tulungagung akhirnya menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.
Kepada Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Budi mengungkap motif yang komplek sebelum membunuh Ni'ma.
Budi engaku dendam kepada suami korban, Nuril Huda (50).
Budi sakit hati karena sering ditegur saat mengambil air dari kamar mandi musala di depan rumah korban.
"Setiap kali ambil air dari musala sering dikata-katai dan dilarang (oleh Nuril)," ujar Budi.
Selain itu Budi mengaku pernah ada konflik urusan tanah dengan keluarga Nuril.
Rumah keduanya memang bersebelahan, hanya dipisahkan jalan kecil dan kandang kambing milik orang tua tersangka.
Menurut pengakuan Budi, jalan kecil itu dulunya akan dipaving, namun dibatalkan Nuril karena sebagain jalan memakan tanah milik Nuril.
Budi sebenarnya ingin melampiaskan dendamnya kepada Nuril.
Namun diam-diam Budi jatuh cinta kepada Ni'ma.
Dendam serta cinta yang tidak kesampaian membuat Budi melampiaskan semuanya kepada Ni'ma.
"Seminggu sebelumnya saya sudah mengamati kebiasaan mereka," ucap Budi.