Geger Remaja Bikin Video Porno di Kos, Kondisi Tanpa Busana hingga Dapat Rp 8 Juta Sekali Rekam
Polisi mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah video berdurasi 2,19 menit itu viral di media sosial.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial DM (18) nekat membuat video porno hingga menggegerkan warga Merangin.
Video tanpa busana itu sampai viral di media sosial dan kini pelaku diamankan polisi.
"Kita sudah amankan pelaku. Tapi karena masih di bawah umur, kita kenakan wajib lapor," kata Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan melalui pesan singkat, Senin (23/11/2020).
Ia mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah video berdurasi 2,19 menit itu viral di media sosial.
Baca juga: Calon Pengantin Tewas Tenggelam di Kolam Ikan, Awalnya Diminta Calon Mertua Beri Makan Kambing
Pelaku raih Rp 8 juta per aksi
Dalam setiap aksinya, tersangka DM mendapat keuntungan Rp 8 juta.
Tempat kejadian tersangka melakukan aksinya di kamar kos-kosan, Kecamatan Bangko, Merangin pada Mei 2020 lalu.
Baca juga: Viral Kisah Gadis Dilamar Tetangga Depan Rumah, Sempat Ditentang karena Jarak Rumah Terlalu Dekat
Untuk saat ini, tersangka berstatus wajib lapor, lantaran masih di bawah umur.
Pemberkasan terus dikumpulkan, akan diteruskan ke tahap II. Pihaknya pun sedang berkoordinasi Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit handphone Oppo milik tersangka, buku rekening, ATM dan slip gaji.
Tersangka dituntut dengan undang-undang tindak pidana pornografi, Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 dan Undang-undang ITE. (Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Heboh Video Porno ABG di Medsos, Pelaku Raup Rp 8 Juta Setiap Beraksi"