Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cemburu Diselingkuhi, Pria Ini Emosi Lalu Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke

Seorang pria berinisial REP (42) di Kota Prabumulih nekat membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Cemburu Diselingkuhi, Pria Ini Emosi Lalu Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke
Kompas.com
Seorang pria berinisial REP (42) di Kota Prabumulih nekat membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial REP (42) nekat membunuh pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Korban berinisial AF (34) warga Jalan Tangkuban Perahu, Kelurahan Muaradua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pembunuhan itu dipicu rasa cemburu pelaku terhadap korban yang merupakan selingkuhan istrinya, Y (37).

Pelaku nekat membunuh korban di depan istrinya di sebuah tempat karaoke keluarga di Prabumulih, Rabu (25/11/2020) siang.

Diketahui pelaku tinggal tidak jauh dari rumah korban, yakni di Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.

Informasi yang dihimpun, pelaku mengetahui istrinya sedang berada di room karaoke bersama pria idaman lain.

Baca juga: Sebelum Bunuh Wanita yang Dicintai, Budi Sudah Mau Diusir Warga Karena Sering Mengintip Waita Mandi

Pelaku langsung mengecek, Istrinya berada di Room 3 bersama Korban.

Berita Rekomendasi

Dikarenakan cemburu, pelaku langsung emosi dan menghujamkan pisau sebanyak 3 kali, lalu menggorok leher korban.

"Aksi yang menyebabkan meninggal dunia ini diduga disebabkan cemburu karena pelaku merasa istrinya ada hubungan sepesial dengan korban," ungkap Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi melakui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman ketika diwawancarai di tempat kejadian perkara.

Peristiwa itu terjadi ketika istri pelaku tengah berkaraoke dan makan-makan dengan korban di dalam room karaoke.

"Kita talah amankan pelaku dan istrinya, selain itu kami juga membawa saksi ke Polres Prabumulih," tegasnya seraya mengatakan pelaku akan dijerat pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Untuk Korban telah dibawa ke RSUD Prabumulih, guna autopsi lebih Lanjut.

Pelaku Tidak Kabur Setelah Membunuh

Terjadi pembunuhan sadis di tempat karaoke di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih, Sumsel, Rabu.

Baca juga: Karyawan yang Bunuh Mantan Bosnya di Tangerang Justru Cengengesan Saat Diperiksa Penyidik

Baca juga: Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Oknum Anggota Satpol PP Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali

Aksi pembunuhan yang membuat gempar masyarakat kota Prabumulih tersebut terjadi diduga antara pengunjung karaoke.

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 14.00 di lantai 1 Diva Family Karaoke.

Akibat peristiwa tersebut seorang pria meninggal dunia dengan luka berat di ruang nomor 3 kamar karaoke.

Korban tewas mengenaskan dengan sejumlah luka di bagian tubuh.

Sementara pelaku diamankan petugas kepolisian lantaran tidak kabur usai membunuh korban.

Petugas kepolisian saat ini telah mengevakuasi jenazah korban dan membawa pelaku berikut seorang perempuan ke Polres Prabumulih.

(TribunSumsel.com, Edison)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Motif Pembunuhan di Diva Familiy Karaoke Prabumulih, Korban Selingkuh dengan Istri Pelaku

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas