Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gara-gara Lamarannya Ditolak, Pria 35 Tahun di Bone Sebar Video Asusila Bersama sang Pacar

Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar.

Editor: Miftah
zoom-in Gara-gara Lamarannya Ditolak, Pria 35 Tahun di Bone Sebar Video Asusila Bersama sang Pacar
websharx
Ilustrasi media sosial- Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar. 

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

TRIBUNNEWS.COM- Gara-gara lamarannya ditolak, seorang pria berinisial DA (35) nekat menyebarkan video asusilanya bersama pacar.

Setelah dimediasi, DA dan sang kekasih akhirnya dinikahkan.

Video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut beredar di media sosial kalangan warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Diduga penyebar video inisial DA (35), warga Desa Tenri Pakkua, Kecamatan Lappariaja.

Kapolsek Lappariaja, AKP Ahmad Jafar, Rabu (25/11/2020) mengatakan pihaknya telah mengamankan DA.

Namun, sekarang DA dikenakan wajib lapor sebab telah dilakukan mediasi antar pihak keluarga.

Berita Rekomendasi

"Pelaku diamankan sejak 8 November lalu. Kami sempat tahan 10 hari. Setelah ada upaya mediasi dari keluarga, jadi DA diharuskan wajib lapor," katanya.

Dari hasil interogasi sebelumnya, DA mengaku dalam video yang beredar, ia sebagai pemeran bersama seorang perempuan sebut saja Melati.

Video tersebut direkam November 2019 lalu dikirimkan ke sepupu perempuan inisial I melalui WhatsApp.

Baca juga: Viral Wanita Baru Melahirkan Ditandu Pakai Sarung Lewati Jalan Curam di Lebak, Suami Ungkap Fakta

Baca juga: Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Oknum Anggota Satpol PP Langsa Dihukum Cambuk 100 Kali

"Video direkam sejak 2019 lalu kemudian dikirimkan ke perempuan I untuk meyakinkan bahwa DA dan perempuan tersebut memiliki hubungan," tuturnya.

Menurutnya, DA menyebar video asusila tersebut lantaran kesal niatnya untuk melamar perempuan yang disukainya itu tak mendapat restu orang tua.

"DA dan perempuan tersebut berpacaran. DA pernah melamar si perempuan, tapi tidak mendapat restu orang tua. Akhirnya dia kirim video tersebut," jelasnya.

Kasus ini, kata Ahmad Jafar telah melalui mediasi keluarga. Pihak keluarga telah sepakat untuk menikahkan keduanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas