Kesal Terganggu Tangisan Anak saat Tidur, Ayah Nekat Tarik Tangan Anaknya hingga Patah
Kesal terganggu suara tangisan anak saat tidur, seorang pria di Kabupaten Muratara, Sumsel, tega menarik tangan anak kandungnya hingga patah.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel), Fiki (26), tega menarik tangan anak kandungnya hingga patah.
Anak semata wayangnya itu diketahui merupakan anak perempuan yang baru berusia 2 tahun, PA.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (24/11/2020).
Fiki kini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muratara dan mengakui perbuatannya.
Baca juga: Suami Ancam Anak dan Istrinya Jika Tidak Curi Kotak Amal Masjid, Sudah 26 Kali Beraksi
Baca juga: Kesal Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Wanita Ini Nekat Aniaya Anak dan Rekam Aksinya
Sedangkan korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rupit untuk menyembuhkan tangannya yang patah.
Mira, istri pelaku atau ibu korban sekaligus pelapor mengungkapkan anaknya ada penyakit asma.
Sang buah hati rewel dan sering menangis karena mengidap penyakit yang dideritanya itu.
"Anak saya memang rewel, sering nangis, dia ada penyakit asma," ujar Mira, Selasa (24/11/2020).
Baca juga: Pria Ini Tega Aniaya Anak Tiri Berusia 9 Tahun dan 6 Tahun, Korban Alami Memar Tulang Kaki Retak
Mira enggan banyak menjawab karena sibuk mengurus anak semata wayangnya yang tengah terbaring di kasur rumah sakit.
Menurut keterangan tetangga korban, keluarga ini biasa-biasa saja tak pernah terjadi keributan.
Kekerasan yang dilakukan pelaku Fiki kepada anaknya disebut-sebut baru terjadi kali ini.
Namun Fiki dikabarkan sering memarahi anak semata wayangnya itu karena rewel dan sering menangis.
Baca juga: FAKTA Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal Masjid, Diancam hingga Sudah 26 Kali Beraksi
Baca juga: Ayah Campur Susu Anaknya dengan Sabu agar Tak Rewel, Kondisi Bocah Kini Memprihatinkan
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas, Seorang Ayah Sempat Minta Uang ke Anaknya Rp 20 Ribu Bekal Bertemu Tuhan
Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad mengatakan pelaku diserahkan ke polisi oleh keluarga istri pelaku.
Pelaku kooperatif dan tidak melawan karena dirinya mengakui dan menyesali perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.