Pengakuan Suami Bunuh Selingkuhan Istri: Sempat Ketahuan, Saya Minta Berhenti tapi Ternyata Masih
Seorang pria bernama Rivat Eka Putra (43)di Prabumulih nekat membunuh selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rivat Eka Putra (43) nekat membunuh selingkuhan istrinya, Ario Fernando (34).
Pelaku mengaku kesal lantaran istrinya berselingkuh dengan korban.
Padahal, dua bulan lalu istri korban sempat ketahuan selingkuh dan sudah diminta berhenti oleh pelaku.
Namun, ternyata hubungan korban dengan istri pelaku masih berjalan hingga akhirnya pembunuhan itu terjadi.
Pelaku menghabisi nyawa korban di sebuah tempat karaoke di Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu.
Baca juga: Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke, Pelaku Kesal, Pernah Dipergoki tapi Masih Mendua
Hubungan gelap ini pernah ketahuan namun Rivat masih memaafkan dengan janji tidak mengulangi lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Pembunuhan itu sendiri dilakukan Rivat usai pulang kerja di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Muaraenim.
Sementara istri pelaku Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak enam bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama enam bulan ini," katanya dihadapan polisi.
Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan pembunuhan tersebut diduga akibat cemburu karena hubungan asmara.
"Pelaku cemburu karena merasa istrinya ada hubungan spesial dengan korban," kata Kasatreskrim di TKP kepada wartawan seraya mengatakan pelaku dan saksi saat ini sedang dalam pemeriksan intensif.
Baca juga: Seorang Wanita Hendak Bunuh Diri dari Atas Gedung di Setiabudi Jakarta Selatan