Sadar Termakan Janji Palsu Akan Dinikahi Oknum Brimob, Seorang Wanita di Makassar Lapor ke Provost
Seorang oknum anggota Brimob di Sulawesi Selatan dilaporkan ke provost oleh sseorang wanita.
Editor: Hendra Gunawan
Menanggapi laporan itu, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Satuan Brimob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kompol Nur Ichsan berjanji menindak anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.
Nur Ichsan menuturkan, kasus yang menyeret oknum Bharatu AM ini telah diproses.
Oknum AM telah dimintai keterangan. Begitu pun dengan saksi dan korban.
"Kami telah minta keterangan korban dan saksi kemarin," katanya saat ditemui di Rin Cafe, Selasa (24/11/2020).
Nur Ichsan menyampaikan, kasus ini menjadi atensi pimpinan.
Ia menjamin kasus ini akan diusut hingga tuntas.
"Perintah pimpinan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami akan proses sampai tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya. (Kaswadi Anwar)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Brimob Dilaporkan ke Provos karena Tak Kunjung Nikahi Kekasihnya, Danyon C Janji Tindak Tegas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.