Seorang Istri Selingkuh dengan Pria Lain saat Suami Kerja, Digerebek Warga, Dicambuk 100 Kali
Seorang istri berinisial SM (36) selingkuh saat suaminya bekerja mencari nafkah. SM pun dihukum cambuk 100 kali.
Editor: Miftah
Pelaku pria merupakan oknum anggota Satpol PP setempat berstatus sudah bersitri berinisial RD (35), warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota,
Sedangkan pasangan wanita lnya berinisial AG (38) juga sudah bersuami, saat ini tercatat sebagai warga di Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong.
Kepala Lorong C Gampong Paya Bujok Tunong, Safaruddin, kepada Serambinews, mengatakan, pasangan diduga selingkuh ini diamankan pemuda setempat sekitar pukul 05.00 WIB.
Waktu itu, pemuda menangkap oknum RD saat ia keluar dari rumah AG, dan sebelumnya oknum anggota Satpol PP ini berada di dalam rumah wanita bersuami itu.
Oknum RD masuk ke rumah AG, menunggu setelah suami AG keluar dari rumahnya menuju ke masjid untuk shalat subuh.
Setelah diamankan oleh warga, keduanya langsung digiring ke Kantor Keuchik Gampong Paya Bujok Tunong.
"Kepada warga RD mengaku saat berada di dalam rumah AG dan sempat berciuman dan berpegangan dengan AG," ujarnya.
Dikatakan Safaruddin, selama ini warga sudah menaruh curiga kepada oknum RD karena sudah kerap bertandang ke rumah AG, saat suami AG tak ada di rumah.
"Selama ini RD ke rumah AG, saat suami AG ke masjid terkadang waktu shalat magrib dan subuh dan itu diakui oleh mereka," jelasnya.
Bahkan RD mengaku, sudah pernah berapa kali melakukan hubungan intim berapa kali baik di rumah AG maupun di luar.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Kisah Istri Selingkuh saat Suami Kerja Cari Nafkah, Digerebek Warga dan 2 Kali Jalani Hukuman Cambuk