Dendam Setelah 10 Tahun jadi Korban KDRT, Istri Nekat Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suaminya
Seorang istri di Jakarta Timur nekat melakukan aksi percobaan pembunuhan terhadap suaminya setelah 10 tahun menjadi korban KDRT.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Guna memuluskan aksinya, Dian, Gugun, FFN dan RS yang kini mendekam di sel tahanan merancang skenario Lucky tewas jadi korban perampokan.
Skenario perampokan keempat pelaku awalnya berjalan mulus sampai akhirnya personel Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapati kejanggalan.
Baca juga: Di Depan Penyidik, Pria Ini Cengengesan, Mengaku Plong Usai Bunuh Majikannya
Baca juga: Santai Minum Teh, Pria Ini Tiba-tiba Dianiaya Pakai Parang, Pelaku Ancam Bunuh Seluruh Keluarga
Yakni, Lucky dibacok di kepala dan tangan dalam keadaan tidur atau tanpa perlawanan, sementara Dian tidak mengalami luka sama sekali.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan saat pemeriksaan Dian mengaku sebagai dalang dari upaya pembunuhan Lucky.
"Untuk korban (Lucky) sampai sekarang masih dirawat di RS Polri Kramat Jati."
"Belum bisa memberi keterangan terkait kejadian karena kondisinya kritis," kata Arie.
Keempat pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang Penganiayaan yang direncanakan, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
(Tribunjakarta.com/Bima Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jadi Korban KDRT Selama 10 Tahun jadi Motif Istri di Kramat Jati Hendak Bunuh Suaminya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.