Pasangan Mesum Ngaku Kakak Adik, Satpol PP Minta KTP Ternyata Alamatnya Beda
Banyak alasan yang disampaikan oleh pasangan mesum yang tertangkap, di antaranya mengaku sebagai kakak adik.
Editor: Ifa Nabila
Setidaknya razia yang dilakukan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB, petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri mengamankan 8 pasangan bukan suami istri dari beberapa tempat penginapan yang ada di Kota Palembang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk menindak lanjuti laporan dari masyarakat mengenai penyakit masyarakat.
Ada delapan pasangan jumlahnya 16 orang serta ada dua orang wanita yang tidak memiliki identitas," kata Kasatpol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya melalui Kabid Linmas, Herison usai pelaksaan razia digelar.
Dikatakan Herison sebanyak delapan orang pasangan bukan suami istri dan juga dua orang yang tidak memiliki kartu identitas diri tersebut selanjutnya akan dilakukan sidang di kantor Satpol PP Kota Palembang.
"Kami akan tetap melakukan giat ini secara rutin karena ini merupakan penyakit masyarakat, kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan di masyarakat terlebih lagi saat ini sedang dalam pandemi covid-19," kata Herison. (Sripoku)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Kepergok Berduan di Kamar Penginapan, Pasangan Bukan Suami Istri : Kami Kakak Adik
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.