Pria Bunuh Selingkuhan Istri di Tempat Karaoke Tampak Lega, Ingin sang Istri juga Ikut Dipenjara
Seorang pria membunuh selingkuhan istrinya di tempat karaoke. Ia tampak lega setelah beraksi, bahkan minta sang istri ikut dipenjara.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Rivat Eka Putra (43) membunuh selingkuhan istrinya di tempat karaoke.
Usai membunuh pria bernama Ario Fernando (34), Rivat tampak lega dan tak ada penyesalan.
Pelaku juga meminta sang istri untuk ikut dipenjara.
Kepada petugas kepolisian bahkan warga Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur itu meminta agar sang istri juga di penjarakan.
"Sepertinya pelaku lega karena sudah lama mengetahui dan sudah berkali-kali diingatkan, malahan kemarin dia (pelaku-red) minta istrinya itu dipenjarakan juga, mungkin kesal," ungkap sumber di kepolisian enggan nama disebutkan, Kamis (26/11/2020).
Rivat ketika diwawancarai mengungkapkan jika dirinya kesal dengan sang istri dan telah beberapa kali memorgoki istri serta menasehati keduanya tapi tetap tak dianggap.
"Sudah sering diomongi tapi masih, sudah sering ketahuan bohong, pernah pamitan beli pecel lele tapi hampir sejam, beli pulsa ke padat karya setengah jam padahal bukan ke sana.
Saya marahi karena saya lihat di JPS bukan ke sana," katanya kepada wartawan.
Baca juga: Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Baca juga: Istri Sedang Shalat Tahajud Tiba-tiba Ditusuk 13 Kali oleh Suami, Sering Cekcok Masalah Rumah Tangga
Baca juga: Selingkuhannya Dibunuh Suami di Ruang Karaoke Prabumulih, Begini Nasib Yebi Abmi
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat kota Prabumulih mendadak gempar.
Pasalnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di room nomor 3 Diva Family Karaoke di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.00.
Korban diketahui bernama Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Ario tewas ditempat dibunuh Rivat Eka Putra (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua yang tak lain merupakan tetangga tak jauh dari rumah korban.
Korban tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher sebanyak enam lubang dan luka di tangan akibat senjata tajam pelaku.
Polisi Bebaskan Istri Pelaku
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Prabumulih, istri pelaku pembunuhan Rivat Eka Putra (43) yakni Yebi Abmi (37) akhirnya dilepas dan diantar pulang oleh jajaran petugas kepolisian.
Ibu tiga anak yang beralamat di Jalan Kerinci Vina Asri Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) itu diantar pulang petugas kepolisian usai pemeriksaan semalam dan tidak dilakukan penahanan.
"Istri pelaku tidak kita lakukan penahanan dan sudah diizinkan pulang," ungkap Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman melalui Kanit Pidum, Ipda AM Panera ketika diwawancarai, Kamis (26/11/2020).
Kanit Pidum menuturkan, meski diperbolehkan pulang namun istri pelaku masih berstatus saksi dan akan tetap dilakukan pemeriksaan.
"Status istri pelaku sebagai saksi, istrinya kita izinkan pulang," katanya singkat.
Seperti diketahui, masyarakat kota Prabumulih mendadak gempar.
Pasalnya, aksi pembunuhan sadis terjadi di room nomor 3 Diva Family Karaoke di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara kota Prabumulih, Rabu (25/11/2020) sekitar pukul 14.00.
Korban diketahui bernama Ario Fernando (34) warga Jalan Tangkupan Perahu Kelurahan Muaradua Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih.
Ario tewas ditempat dibunuh Rivat Eka Putra (43) warga Jalan Kerinci Vina Asri 2 Kelurahan Muaradua yang tak lain merupakan tetangga tak jauh dari rumah korban.
Korban tewas mengenaskan dengan luka gorok di leher sebanyak enam lubang dan luka di tangan akibat senjata tajam pelaku.
Ketahuan Selingkuh
Selain mengaku kesal dengan korban Ario Fernando (34) yang telah berselingkuh dengan istrinya Yebi Abmi, tersangka Rivat Eka Putra (43) mengakui telah sering mengingatkan korban agar menjauhi istrinya tapi tetap tak diindahkan.
"Saya kesal dengan korban dan istri saya karena mereka selingkuh," ungkap pelaku ketika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian di Polres Prabumulih, Rabu (25/11/2020).
Menurut Rivat, sang istri dan korban telah berselingkuh sejak enam bulan lalu dan telah pernah ketahuan namun masih dimaafkan serta diminta tidak lagi.
"Dua bulan lalu sempat ketahuan oleh saya dan sudah saya minta berhenti tapi ternyata masih," katanya seraya mengaku sangat kesal dengan korban dan sang istri.
Tak hanya itu Rivat mengaku sempat mendatangi atau menemui korban untuk menjauhi dan jangan mengganggu istri serta keluarganya namun hal itu tak dianggap korban.
"Pernah ku datangi ku minta supaya jauhi istri tapi masih saja," katanya.
Pasang GPS
Rivat mengaku dirinya mengetahui istri lantaran memasang JPS di motor Vario yang digunakan sang istri.
"Pas kerja lihat GPS motor istri ke karaokean diva, saya lihat sekitar 30 menit di Diva.
Kalau beli makanan tidak mungkin, lalu saya izin ke bos kantor di PT TEL untuk pulang dan langsung ke TKP," jelasnya.
Berawal dari Facebook
Sementara istri pelaku yakni Yebi Ambi mengakui telah menjalin hubungan asmara dengan korban sejak lima bulan lalu.
"Kami sudah menjalin hubungan selama lima bulan ini," katanya.
Yebi menuturkan, kenal dengan korban dari media sosial facebook berawal dari saling komen dan kenalan.
"Terus kami pacaran, (selingkuh) karena rasa nyaman," lanjutnya seraya mengaku memiliki anak tiga.
Lebih lanjut Yebi mengakui setiap minggu bertemu korban minimal dua kali.
"Seminggu dua kali, ini ketiga kali ketemua," tambahnya.
Sementara pantauan di ruang penyidik polres Prabumulih, Yebi mengaku menyesal dan mencium kaki suaminya Rivat beberapa kali dihadapan polisi dan wartawan
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Usai Bunuh Selingkuhan Istri, Rivat Ngaku Lega, tapi Minta Polisi Penjarakan Ibu dari Anak-anaknya