Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam

Seorang suami bernama Jebfar (39) asal Gresik nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30).

Editor: Miftah
zoom-in Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Surya/ Sugiono dan Willy Abraham
Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bernama Jebfar (39) asal Gresik nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30).

Pelaku mengaku mendapat izin keluarga Molah untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Jebfar diizinkan membunuh asal tidak menggunakan senjata tajam ( sajam).

Setelah membunuh Molah, Jebfar lalu menceraikan istrinya yang mengandung.

Jebfar membunuh Moh Molah (30) pria yang disebut telah menghamili istrinya kemudian membuang jasadnya di pinggir jalan.

Akibat perbuatannya, Jebfar lantas mengaku salah dan memohon agar diberikan keringanan hukuman.

Berikut kronologi suami di Gresik habisi pria yang hamili istrinya.

Baca juga: Hendak Tagih Uang Kos, Ibu Kos Kaget Temukan Penghuni Tewas di Kamar Mandi, Sempat Cium Bau Busuk

Baca juga: Begini Cara Suami Ungkap Perselingkuhan Lalu Bunuh Pria Idaman Lain di Prabumulih, Istri Ciumi Kaki

Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak

Berita Rekomendasi

1. Kronologi Singkat

Jebfar merupakan warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Ia dan rekan-rekannya diadili karena membunuh Moh Molah (30), warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.

Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.

Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.

Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.

Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya
Suami di Gresik, Jebfar (39) membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30). Mengaku sudah dapat izin keluarga korban asal tak pakai senjata.

2. Pengakuan Mengejutkan, Dapat Izin Keluarga Korban

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas