Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Seorang suami bernama Jebfar (39) asal Gresik nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30).
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami bernama Jebfar (39) asal Gresik nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30).
Pelaku mengaku mendapat izin keluarga Molah untuk melakukan aksi pembunuhan tersebut.
Jebfar diizinkan membunuh asal tidak menggunakan senjata tajam ( sajam).
Setelah membunuh Molah, Jebfar lalu menceraikan istrinya yang mengandung.
Jebfar membunuh Moh Molah (30) pria yang disebut telah menghamili istrinya kemudian membuang jasadnya di pinggir jalan.
Akibat perbuatannya, Jebfar lantas mengaku salah dan memohon agar diberikan keringanan hukuman.
Berikut kronologi suami di Gresik habisi pria yang hamili istrinya.
Baca juga: Hendak Tagih Uang Kos, Ibu Kos Kaget Temukan Penghuni Tewas di Kamar Mandi, Sempat Cium Bau Busuk
Baca juga: Begini Cara Suami Ungkap Perselingkuhan Lalu Bunuh Pria Idaman Lain di Prabumulih, Istri Ciumi Kaki
Baca juga: Suami Bunuh Pria yang Hamili Istri, Lalu Ceraikan Istri yang Mengandung: Perempuan Masih Banyak
1. Kronologi Singkat
Jebfar merupakan warga Dusun Oro Timur, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.
Ia dan rekan-rekannya diadili karena membunuh Moh Molah (30), warga Kembang Timur Desa Ketapang Timur, Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang.
Korban dihabisi dalam perjalanan di Tol Kebomas dan jasadnya dibuang di pinggir jalan, pada Desember 2019 lalu.
Pemicu pembunuhan itu, korban diketahui telah menghamili istri Jebfar.
Dari keterangan Jebfar dalam persidangan, ia mendapatkan kabar dari saudara sepupunya bahwa istrinya dihamili Molah.
2. Pengakuan Mengejutkan, Dapat Izin Keluarga Korban