Suami Bunuh Selingkuhan Istri, Ngaku Dapat Izin Keluarga Korban Asal Tak Pakai Senjata Tajam
Seorang suami bernama Jebfar (39) asal Gresik nekat membunuh pria menghamili istrinya, Moh Molah (30).
Editor: Miftah
Jebfar mengungkapkan sejumlah pengakuan mengejutkan di persidangan pembunuhan yang dilakukannya.
Pengakuan Jebfer salah satunya, ia melakukan pembunuhan tersebut juga atas izin dari keluarga korban.
"Saya mendatangi keluarga Molah untuk membahas perbuatannya. Pihak keluarga mengizinkan Molah dibunuh. Asalkan tidak menggunakan senjata tajam," kata Jebfar dalam persidangan secara virtual di PN Gresik.
Mengklaim mendapat persetujuan dari keluarga Molah, terdakwa bersama teman-temannya menjemput korban di sebuah penginapan di Pelabuhan Gresik.
Selanjutnya korban dibawa ke Tol Kebomas.
"Saat pindah mobil dan masuk mobil yang saya tumpangi, korban langsung dijerat tali di lehernya.
Ia sempat melawan, akhirnya saya pukul menggunakan tangan. Setelah meninggal, ia saya diturunkan ke tepi jalan tol," tutur Jebfar.
3. Malah Ceraikan Istri yang Mengandung
Setelah melakukan pembunuhan, Jebfar pergi ke tempat saudara untuk bekerja di sawah selama tiga bulan.
"Saya mau lapor tidak boleh, sehingga saya tetap diam di rumah," katanya.
Pengakuan Jebfar lainnya juga yang mengagetkan ketua majelis hakim PN Gresik, Putu Gde Hariadi.
Setelah berhasil membunuh pelaku, terdakwa malah menceraikan istrinya yang masih mengandung.
"Sekarang saya sudah tidak beristri. Perempuan masih banyak," kilah Jebfar.
4. Menyesal, Minta Keringanan Hukuman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.