7 Perempuan Gelapkan 14 Mobil Rental, Sewa Rp 2 Juta Digadaikan Rp 20 Juta
Seorang perempuan bernama Tentrem Dwi Hariyati (43) di tangkap karena kasus penggelapan 14 unit mobil rental.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Mobil yang disewanya kemudian digadaikan kepada seseorang.
Cara seperti itu dilakukan berulang sampai belasan kali.
Baca juga: Desak Korban Agar Sewakan Motor dan Beri Rp 1 Juta, Pilot Gadungan Gelapkan Motor Pria di Sidoarjo
"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.
Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020.
Dari kegiatan tipu-tipu itu, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat.
Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.
Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.
"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.
Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus peristiwa tersebut.
(SuryaMalang.com, Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.