Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Perempuan Gelapkan 14 Mobil Rental, Sewa Rp 2 Juta Digadaikan Rp 20 Juta

Seorang perempuan bernama Tentrem Dwi Hariyati (43) di tangkap karena kasus penggelapan 14 unit mobil rental.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 7 Perempuan Gelapkan 14 Mobil Rental, Sewa Rp 2 Juta Digadaikan Rp 20 Juta
wytv.com
Seorang perempuan bernama Tentrem Dwi Hariyati (43) di tangkap karena kasus penggelapan 14 unit mobil rental. Saat melakukan aksinya, ia tak beraksi seorang diri, ada enam orang kawannya yang semuanya adalah perempuan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang perempuan bernama Tentrem Dwi Hariyati (43) di tangkap karena kasus penggelapan 14 unit mobil rental.

Saat melakukan aksinya, ia tak beraksi seorang diri, ada enam orang kawannya yang semuanya adalah perempuan.

Keenam perempuan lainnya tersebut kini masuk dalam daftar pencarian orang.

Tentrem merupakan warga Desa Gunungsari, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Polsek Semboro Jember membongkar dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan 14 unit mobil rental.

Komplotan pelaku dugaan penipuan dan penggelapan itu semuanya perempuan.

"Wonder women. Karena ada tujuh orang yang diduga sebagai pelaku."

BERITA TERKAIT

"Kalau melihat hasil pemeriksaan, mereka ini satu kelompok," ujar Kapolsek Semboro Iptu Fatchur Rahman memulai ceritanya kepada Surya, Jumat (27/11/2020) sore.

Baca juga: 7 Emak-emak di Jember Nekat Gadaikan 14 Mobil Rental, Polisi Sebut Wonder Women

Baca juga: Pria Ini Nekat Gadaikan 11 Mobil Rental untuk Bayar Cicilan Utang di Bank, Modusnya Menyewa

"Tersangka yang sudah kami tangkap (Tentrem, red) ini merupakan tersangka utama," tegas Fatchur.

Fatchur menceritakan, pekan lalu, pihaknya mendapatkan laporan kasus penipuan dan penggelapan dari seorang warga.

Pelapor mengaku satu unit mobilnya, yang dititipkan di jasa penyewaan mobil, tidak kembali setelah disewa oleh seseorang.

Tidak hanya tidak kembali, uang sewa mobil juga tidak mengalir lagi.

Setelah satu warga itu melapor, beberapa hari lalu, kembali seorang warga juga melapor.

Kali ini, dia melapor ada 14 unit mobil yang tidak kembali setelah disewa oleh Tentrem.

"Kami langsung melakukan pelacakan. Salah satu yang kami lakukan, adalah mencari mobil yang disewa oleh tersangka," ujar Fatchur.

Selama tiga hari, pihak Polsek Semboro akhirnya bisa menemukan 14 unit mobil yang digadaikan kepada seseorang.

Kini ke-14 unit mobil itu menjadi barang bukti dan diparkir di halaman Mapolsek Semboro.

Akibatnya, halaman salah satu Polsek yang berada di ujung barat Kabupaten Jember ini 'mendadak' menjadi showroom mobil.

"Kayak jadi showroom mobil," imbuhnya sambil terkekeh.

Setelah mendapatkan laporan dari dua orang, polisi bergerak melacak keberadaan tersangka dan mobil.

Selain bisa menyita 14 unit mobil, polisi juga bisa menangkap tersangka utama yakni Tentrem Dwi Hariyani.

Baca juga: Pakai Identitas Palsu, 2 Wanita Bawa Kabur 16 Mobil Rental, 1 Pelaku dan 2 Penadah Diamankan

Polisi menangkap Tentrem di sebuah rumah di sebuah kecamatan di kawasan Jember kota.

Polisi awalnya mencari Tentrem di rumahnya di Umbulsari, tetapi tidak ketemu.

Pencarian kemudian membuahkan hasil dan tertangkapnya Tentrem.

Modus operansi Tentrem dan kawan-kawan adalah menyewa mobil dari pemilik usaha jasa rental mobil.

Sementara mobil yang disewakan itu milik sejumlah orang.

Tentrem menyewa mobil itu seharga Rp 200.000-Rp 250.000 per hari.

Dia menyewa langsung selama 10 hari untuk satu mobil.

Mobil yang disewanya kemudian digadaikan kepada seseorang.

Cara seperti itu dilakukan berulang sampai belasan kali.

Baca juga: Desak Korban Agar Sewakan Motor dan Beri Rp 1 Juta, Pilot Gadungan Gelapkan Motor Pria di Sidoarjo

"Mobil digadaikan untuk membayar uang sewa mobil. Begitu seterusnya. Awalnya pembayaran sewa mobil lancar untuk dua bulan. Setelah itu, macet bahkan mobil tidak kembali," lanjut Fatchur.

Peristiwa itu berlangsung antara bulan Maret sampai September 2020.

Dari kegiatan tipu-tipu itu, Tentrem mendapatkan keuntungan berlipat.

Sebab untuk setiap mobil, dia cukup menyewa seharga Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta.

Sedangkan dia menggadaikan satu mobil bisa sampai Rp 20 juta.

"Karena mobilnya rata-rata kan masih bagus kondisinya. Bahkan ada yang baru," tegas Fatchur.

Untuk keterlibatan enam orang tersangka lain, pihaknya masih mendalami kasus peristiwa tersebut.

(SuryaMalang.com, Sri Wahyunik)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul 7 Emak-Emak Jember Gadai 14 Mobil Rental, Sewa 2 Juta Digadai 20 Juta, Polisi Sebut 'Wonder Women"

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas