Pria Ini Ngaku Karyawan TV Swasta Lalu Berbuat Asusila pada Bocah 10 Tahun, Dijanjikan Bertemu Artis
Seorang pria berinisial SA tega berbuat asusila pada bocah perempuan, S (10). Pelaku mengaku sebagai karyawan TV swasta.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
![Pria Ini Ngaku Karyawan TV Swasta Lalu Berbuat Asusila pada Bocah 10 Tahun, Dijanjikan Bertemu Artis](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rudapaksa-anak-di-bawah-umur.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial SA tega berbuat asusila pada bocah perempuan, S (10).
Dalam melakukan aksi bejatnya, pelaku mengaku sebagai karyawan di stasiun televisi (TV) swasta.
Ia juga menjanjikan mempertemukan korban dengan artis, jika S menuruti keinginannya.
SA melakukan perbuatan asusila terhadap bocah perempuan di Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditangkap polisi pada Jumat, (27/11/ 2020) sore saat sedang berada di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
SA melakukan perbuatan asusila itu pada Rabu, (18/11/2020) siang.
Aksi bejat pelaku tersebut terekam kamera pengawas CCTV yang ada di ingkungan hingga memudahkan langkah Sat Reskrim Polres Tangsel untuk menangkap pelaku.
Kesaksian Rahmawati (36) selaku warga setempat sekaligus orang tua dari saksi peristiwa mengatakan bahwa SA sempat mengaku sebagai salah satu kru dari stasiun TV swasta kepada korbannya.
Baca juga: Sebar Video Asusila karena Hubungan Tak Direstui, 2 Pemeran Video di Bone Akhirnya Dinikahkan
Hal itu dilakukan agar korban mau menuruti permintaan pelaku dengan iming-iming bertemu artis dan sejumlah hadiah.
"Kejadian sekitar 11.30 WIB hari Rabu (18/11/2020). Jadi anak saya main dengan temannya mau jajan, terus ada orang itu nunjukin tanda pengenal ngomong tahu enggak ini bacaannya apa (menunjukan tanda pengenal pers stasiun TV swasta-Red)."
"Ikut saya yuk nanti dapat topi dan kaos," kata Rahmawati saat ditemui di kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangsel, Kamis (26/11/2020).
Adanya pernyataan serupa yang dilontarkan oleh sejumlah saksi kepada polisi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra mengaku masih mendalaminya.
Angga mengatakan pihaknya bakal mengkonfrontir pernyataan dari para saksi tersebut terkait modus pelaku yang mengaku sebagai awak media dari stasiun TV swasta.
Menurutnya pihak penyidik bakal mencocokan sejumlah bukti-bukti dari pelaku terkait modus yang digunakannya.
Baca juga: Tawarkan Pijat saat Cedera, Guru Olahraga Berbuat Asusila pada Muridnya setelah Ekskul Bulu Tangkis
Baca juga: Dirudapaksa Sejak Kelas IV SD, Siswi Ini Bongkar Kebusukan Ayah Tiri Setelah Kelas X SMA
"Iya nanti kita akan konfrontir keterangan saksi-saksi dan korban. Karena baru ditangkap," katanya saat dikonfirmasi, Tangsel, Sabtu (28/11/2020).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.