Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Niat Pulang Kampung demi Peringati 1 Tahun Meninggalnya Ayah, Sekeluarga Tewas di Tol Cipali

Tiga dari sepuluh korban tewas kecelakaan di Tol Cipali Km 78, Purwakarta, awalnya hendak pulang kampung demi memperingati setahun meninggalnya ayah

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Niat Pulang Kampung demi Peringati 1 Tahun Meninggalnya Ayah, Sekeluarga Tewas di Tol Cipali
Tribunpantura.com/Indra Dwi Purnomo
Satu keluarga yang berasal dari Desa Kalimade, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan menjadi korban kecelakaan di Tol Cipali. Terdiri dari ayah, ibu dan anak. 

Kecelakaan maut ini melibatkan elf bernomor polisi G 1261 D dengan truk Hino tronton bernomor polisi R 1857 GC dan truk Hino Trailer bernomor polisi B 9010 UEJ.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari Polres Purwakarta bahwa ada kecelakaan di tol Cipali dan ada 10 korban yang meninggal dunia.

"Mendapatkan informasi tersebut, kami langsung menindak lanjuti karena para korban kecelakaan ini berdomisili wilayah kerja Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan," kata Sugeng kepada Tribunpantura.com.

Menurutnya, dalam kecelakaan tersebut ada 12 korban jiwa.

Di antaranya 8 orang yang meninggal dunia adalah warga Kabupaten Pekalongan, 2 dua orang warga Kabupaten Pemalang.

Selain itu, ada 2 orang mengalami luka-luka berat.

"Saat ini kami masih mendata ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan Jasa Raharja," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Terkait kecelakaan tersebut, pihaknya menegaskan bahwa berdasarkan UU No 34 dan PMK No. 16 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahliwaris yang sah, maka Jasa Raharja menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris korban sebesar Rp50 juta langsung secara cashless ke rekening ahli waris.

"Meskipun saat ini tengah terjadi pandemi Covid-19, tidak menghalangi Jasa Raharja untuk melayani korban kecelakaan lalu lintas tanpa mengabaikan prosedur kesehatan dengan tetap memakai APD," imbuhnya

Adapun untuk meningkatkan pelayanan bagi para korban kecelakaan lalu lintas, Kantor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah sampai dengan bulan Oktober 2020 telah menyerahkan dana santunan kecelakaan lalu lintas diwilayah Jawa Tengah sebesar Rp21,1 miliar dan total penyerahan tahun 2019 sebesar Rp19,8 miliar.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribunpantura.com, kesepuluh korban yang meninggal dunia atas nama:

1. Afrizal, jenis kelamin laki-laki, warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan yang kini ber-KTP Jorong Koto Koto, Desa Salimpaung Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar, Sumatra Barat

2. Vina Mutiara (25), Desa Kalimade, RT 4/RW 2, Kecamtan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah

3. Rasbo Wibowo, jenis kelamin laki-laki, alamat Desa Semangu RT 03/RW 01, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah,

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas