Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berdalih Istri Korban Rudapaksa, Suami Nekat Jajakan Istri jadi PSK, Malah Menikmati Uangnya

Berdalih istrinya jadi korban rudapaksa, pria berinisial AP (31) tega menjual sang istri jadi PSK. Sejak saat itu, sang istri pun mulai jual diri.

Editor: Miftah
zoom-in Berdalih Istri Korban Rudapaksa, Suami Nekat Jajakan Istri jadi PSK, Malah Menikmati Uangnya
Joviter Muhammad/Tribun Lampung
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana (tengah) menunjukkan barang bukti saat ekspos perkara di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (28/11/2020). AP, suami jual istri di Bandar Lampung, terancam pidana penjara 5 tahun. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter) 

Rezky Maulana menerangkan, terduga pelaku merasa tidak puas karena uang hasil setoran istri menjadi PSK tidak sesuai keinginan.

Penganiayaan tersangka terhadap istri diketahui sebanyak dua kali.

"TKP penganiayaan awal di Saburai, tempat di mana istrinya biasa menjajakan diri."

"Kemudian, TKP selanjutnya di rumah tersangka," kata Rezky Maulana dalam ekspos perkara, Sabtu (28/11/2020).

Akibat penganiayaan tersebut, sang istri mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuhnya.

Berdasarkan pemeriksaan polisi, tindak kekerasan yang dilakukan AP terhadap istrinya sudah sering terjadi.

"Perlakuan kasar AP terhadap istrinya sudah sejak awal tahun ini, tapi perlakuan kasar yang terakhir ini membuat korban berani lapor ke kami (polisi)," ujar Rezky Maulana.

BERITA REKOMENDASI

2 Bulan Jadi PSK

AP menyebut, istrinya baru dua bulan bekerja sebagai PSK.

"Ada sekitar dua bulan, sebelumnya gak kerja," ucap AP.

Meski membantah menjual istri untuk melayani pria hidung belang, AP mengaku, mengetahui aktivitas istrinya sebagai PSK.

Bahkan, penganiayaan yang dilakukan AP terhadap istrinya, dilakukan saat menjemput istrinya pulang dari menjajakan diri.


Bantah Jual Istri

AP, seorang suami di Bandar Lampung, sempat membantah telah menjual istrinya ke pria hidung belang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas