Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Boncengan Empat Lalu Tabrak Truk yang Sedang Berhenti, 2 Orang Tewas, 1 di Antaranya Bocah 6 Tahun

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Boncengan Empat Lalu Tabrak Truk yang Sedang Berhenti, 2 Orang Tewas, 1 di Antaranya Bocah 6 Tahun
ISTIMEWA
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Selasa (1/12/2020). Pengendara motor yang berboncengan empat menabrak truk yang sedang berhenti. 

TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/12/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Akibat kecelakaan itu, dua orang tewas, satu di antaranya bocah berusia 6 tahun.

Insiden nahas itu terjadi berawal saat pengendara motor yang berboncengan empat menabrak truk yang sedang berhenti.

Dua korban meninggal yakni, pengendara motor, Titik Windari (21), warga Dusun Dwi Wibowo, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru serta adiknya, TMA (8).

Sementara IDL (6), keponakan Titik meninggal dunia usai menjalani perawatan di Red Zone IGD RSUD dr Iskak, Rabu (2/12/2020) dini hari.

"Tadi pagi satu korban meninggal dunia, usai kondisinya kritis di rumah sakit," terang Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Diyon Fitriyanto.

Baca juga: Diduga Alami Rem Blong, Dump Truk Tabrak Motor, Angkot hingga Toko, Pejalan Kaki dan Pemotor Tewas

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya IDL mengalami luka parah di bagian kepala.

Sementara YL (10), keponakan Titik lainnya masih menjalani perawatan di RSUD dr Iskak.

Dia mengalami luka baret dan merasa pusing.

Diyon mengungkapkan, saat kejadian truk L 8027 UV yang dikemudikan Eka Budimas (24), warga Dusun Mangurejo, Desa Bangkok, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri berhenti di tepi jalan.

Karena bahu jalan sangat terbatas, badan truk masuk ada di badan jalan.


Sementara dari belakang melaju Titik berboncengan empat dengan sepeda motor Honda Beat AG 3719 RCZ.

"Truk berhenti dan masih menyalakan lampu. Sementara kecepatan motor sekitar 60 kilometer per jam," ungkap Diyon.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas