Oknum Polisi Ikut Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Bersama 2 Pria Lain di Aceh
Seorang oknum polisi berinisial KA (36) diduga ikut merudapaksa seorang gadis berusia 34 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial KA (36) diduga ikut merudapaksa seorang gadis berusia 34 tahun yang mengalami keterbelakangan mental.
KA tak sendiri, ia melakukan aksi bejat itu bersama HA (29) dan HAL (45).
Akhirnya Tim Polres Aceh Tenggara menangkap ketiganya.
Semuanya merupakan warga Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Baca juga: Besuk Orangtua di RS, Pria Ini Nekat Masuk Kamar Pasien Wanita yang Sedang Tidur dan Berbuat Cabul
Adapun korban pemerkosaan ini merupakan gadis yang mengalami keterbelakangan mental.
Sementara itu, pelaku berinisial KA merupakan polisi yang bertugas di Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo menyebutkan, tindakan bejat para pelaku ini terungkap saat ibu korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Aceh Tenggara pada 27 November 2020.
“Saat itu, korban diminta tidur oleh ibunya. Saat terbangun, ibunya terkejut anaknya tidak ada di kamar. Maka disuruh cari, semua keluarga mencari. Terakhir ditemukan di salah satu desa di Kecamatan Lawe Bulan juga,” kata Eko melalui keterangan tertulis, Rabu (2/12/2020).
Baca juga: Sehari sebelum Ikat Janji Sehidup Semati, Gadis 17 Tahun Bunuh Diri dengan Minum Racun
Saat dibawa dan tiba di rumah, korban menceritakan apa yang dialaminya.
Setelah itu, ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Aceh Tenggara.
“Lalu kita lakukan penyelidikan dan 29 November 2020 kita tangkap ketiga pelakunya. Satu di antara pelaku itu KA, oknum polisi,” ujar Eko.
Ketiganya dijerat dengan Pasal 285 jo Pasal 286 jo Pasal 289 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerkosaan dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Saat ini penyidik melengkapi berkas kasus itu untuk seterusnya diserahkan ke kejaksaan,” ucap Eko. (Kompas.com/Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Polisi Diduga Ikut Memerkosa Gadis Keterbelakangan Mental"