Pelaku Pencabulan Anak di Tangsel Ditangkap, Pernah 4 Kali Begal Payudara dan Mencuri Ponsel
SA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan bocah 10 tahun asal Jurangmangu Timur, Pondok Aren.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan seorang pria diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak. Inisialnya SA, berusia 30 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, SA memiliki hasrat seksual terhadap anak-anak.
SA sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan bocah 10 tahun asal Jurangmangu Timur, Pondok Aren.
Baca juga: Dua ABG Tasikmalaya Mengaku Jadi Korban Pencabulan Anak Punk, Seorang Diantaranya Hamil Dua Bulan
Baca juga: Lesty Curhat Pernah Alami Pelecehan Seksual, Rizky Billar Geram Minta Pelaku Dihukum Ini
SA (30), tersangka pencabulan anak 10 tahun di kawasan Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), ternyata memiliki rentetan catatan kriminal lain, terutama terkait pelecehan seksual.
Saat ekspos kasus pencabulan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (1/12/2020), kejahatan SA diungkap semua.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, mengatakan, selain kasus pencabulan di Jurangmangu Timur, SA juga pernah mencabuli anak di bawah umur lainnya di wilayah Kelurahan Pondok Betung, Pondok Aren dan di kawasan Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat timur pada tahun 2019.
"Kemudian tersangka dua kali melakukan pencabulan terhadap anak," ujar Angga.
Selain pencabulan anak, SA juga pernah melakukan pelecehan seksual berupa begal payudara sebanyak empat kali di tiga lokasi berbeda pada periode 2019 sampai 2020.
Empat pelecehan seksual itu dilakukan SA di bilangan kecamatan Ciputat, Pamulang Tangsel dan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Melakukan empat kali begal payudara dari periode 2019 sampai Agustus 2020 bertempat di Ciputat, Pamulang dan Kebayoran Lama," paparnya.
Tidak hanya itu, catatan kriminal SA juga terkait dengan pencurian.
Pria yang sehari-hari menjual pakan ternak itu, pernah tiga kali mencuri ponsel.
Total, 11 catatan kriminal ditorehkan pria bertubuh tambun itu.
"Tersangka juga tiga kali pencurian HP dan salah satunya korban merupakan pesepeda, perlu digaris bawahi bahwa tersangka 11 kali tindak pidana," jelasnya.
Kini, SA mendekam di sel tahanan Polres Tangsel.
Sementara, SA dijerat pasal 81 dan 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Jeratan pasal lainnya sudah menanti, Angga tengah mengumpulkan laporan polisinya.
"Ada kemungkinan pasal berlapis," jelasnya.
SA Pincang Ditembak di Lutut
SA berjalan pincang dari lobi kantor Polres Tangsel ke pelataran saat gelar rilis kasusnya.
Ia terlihat kesakitan saat menuruni tangga bertumpu hanya pada kaki kirinya.
Lutut kanannya dibalut perban dan terdapat bercak merah rembesan darah.
SA diringkus pada Jumat (27/11/2020).
Pria yang sudah berkeluarga itu ditangkap di sebuah pemancingan di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, saat sedang memancing.
"Iya (sedang memancing), di pemancingan," ujarnya.
Karena berontak dan mencoba melawan, SA ditembak lututya, dan timah panas pun bersarang.
Pencabulan Bocah 10 Tahun
Kronologi kasus pencabulan itu bermula pada Rabu (18/11/2020), seorang bocah perempuan usia 10 tahun bersama temannya hendak pergi jajan ke warung yang berada di ujung gang di bilangan Jurangmangu Timur, Pondok Aren, Tangsel.
Tiba-tiba datanglah seorang pria dewasa yang belakangan diketahui berinisal SA, menggunakan sepeda motor.
Mengaku pegawai salah satu stasiun televisi nasional, SA mengajak bocah 10 tahun itu ikut bersamanya dengan iming-iming akan bertemu artis.
Orang itu mengatakan dia dari salah satu stasiun TV nasional, terus diiming-imingi ketemu artis sinetron.
Temannya disuruh pergi ke suatu tempat, kemudian anak saya diinjak kakinya dan ditarik ke motornya," ujar ibu korban yang enggan menyebutkan namanya, Kamis (26/11/2020).
Ibu korban mengatakan, anaknya sempat dibawa pergi ke tempat yang belum diketahui dan diturunkan di pinggir jalan.
Beruntung, korban, bocah 10 tahun itu, dapat pulang ke rumah dengan menaiki angkot.
"Setelah dibawa keliling entah kemana, anak saya diturunkan di pinggir jalan.
Lalu, anak saya pulang dengan berlari sampai rumah, dia cerita sambil nangis ke saya," ujarnya.
Sang ibu mengungkapkan, anaknya telah dilakukan visum dan hasilnya menunjukkan adanya luka memar di bagian dubur.
"Sudah visum Senin lalu dan ada luka memar di dubur anak saya" ucapnya dengan mata sendu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Tangsel Juga Pelaku 4 Kali Begal Payudara dan 3 Pencurian Ponsel