Polisi Tetap Selidiki Kasus Azan Diganti Seruan Jihad di Majalengka Meski Pelakunya Sudah Minta Maaf
Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM, MAJALENGKA - Polres Majalengka masih akan menyelidiki kasus azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad.
Meskipun tujuh warga Kabupaten Majalengka diketahui sudah meminta maaf terkait video azan tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso usai mengikuti rapat koordinasi antara Forkopimda dengan ulama dan tokoh agama asal Majalengka di Mapolres setempat, Rabu (2/12/2020).
"Masalah dalam penyelidikan," ujar Bismo.
Baca juga: Ahmad Basarah: Mengubah Azan Bertentangan dengan Azan Dua Masjid Suci Umat Islam Se-Dunia
Lebih jauh Kapolres menyampaikan, bahwa persoalan tersebut masih dalam penyelidikan.
"Masih dalam penyelidikan ya," ucapnya.
Dalam rapat koordinasi itu, hadir langsung Bupati Majalengka Karna Sobahi, Dandim 0617 Majalengka Letkol (Inf) Andik Siswanto, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Sulaeman, Ketua PCNU Majalengka KH Dedi Mulyadi, Ketua Muhamadiyah H Ajid, Kajari Majalengka H Dede Sutisna, serta pimpinan ormas Islam lainnya.
Baca juga: Video Azan Diganti Ajakan Jihad Viral di Medsos, Ustaz Yusuf Mansur Beri Penjelasan yang Bikin Adem
Ketua MUI Kabupaten Majalengka, KH Anwar Sulaeman saat dimintai keterangan berharap warga masyarakat Majalengka tidak terprovokasi dan tidak usah menanggapi secara berlebihaan.
"Kami harap umat Islam tetap jaga ketentraman dan kondusifitas daerah serta tidak terprovokasi," jelas Anwar.
Sementara, Ketua PCNU Majalengka, KH Dedi Mulyadi mengatakan, PCNU membantah bahwa akan melaporkan persoalan azan jihad yang terjadi di Kabupaten Majalengka ke aparat penegak hukum.
Pelaku Minta Maaf
Video azan hayya alal jihad yang viral di Majalengka ternyata dikumandangkan tujuh orang warga di Desa Sadasari, Argapura, Majalengka.
Tujuh warga asal Desa Sadasari tersebut menyadari kesalahannya dengan memberikan pernyataan permintaan maaf.